Moratorium yang akan dikeluarkan terkait dengan PNS oleh Pemerintah Pusat mendapat tanggapan berbagai pihak. Moratorium yang ditujukan untuk efisiensi dari penggunaan anggaran di APBD yang diperkirakan 60 persennya adalah untuk belanja pegawai. <p style="text-align: justify;">Bupati Sintang Drs.Milton Crosby, M.Si usai acara Sosialisasi Bank Kalbar Regional Champion, Jumat (15/07/2011) di Balai Praja Pemkab Sintang menjelaskan jika moratorium tersebut tidak akan diterapkan langsung keseluruh wilayah, dan hanya di daerah tertentu yang mungkin belanja pegawainya mencapai lebih dari 60 persen atau daerah yang jumlah PNS nya sudah maksimal.<br /><br />“Itu hanya akan ditujukan kepada daerah yang jumlah PNS nya sudah maksimal dan belanja untuk pegawai dari APBD mencapai 60 persen lebih. Tapi untuk daerah-daerah yang masih kekurangan pegawai itu tidak diterapkan,” ungkapnya.<br /><br />Namun demikian, lanjutnya pemerintah daerah tetap akan melihat dari budget APBD-nya, jangan sampai terjadi ketimpangan dimana belanja pegawai lebih besar dari anggaran untuk pembangunan.<br /><br />“Hanya itu dilihat dari budget APBD itu, jangan sampai anggaran di APBD lebih besar untuk membiayai pegawai daripada pembangunan,” tandasnya.<br /><br />Khusus untuk kabupaten Sintang, Milton menyatakan jika anggaran untuk belanja pegawai di APBD masih dalam tingkat yang wajar.<br /><br />“Jumlahnya sekitar 52 persen dari total anggaran APBD yang dipergunakan untuk belanja pegawai,” ungkapnya.<br /><br />Yang jelas, lanjut Milton Pemerintah Kabupaten Sintang tetap akan mengajukan formasi PNS untuk tahun 2011 ini.<br /><br />Sementara itu, Pemerintah Pusat sudah menyatakan segera akan menerapkan moratorium tersebut sebelum bulan Oktober 2011. <strong>(*)</strong></p>














