Tanah Bumbu Terapkan Transaksi Keuangan Online

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai menerapkan metode pelayanan transaksi keuangan secara online atau dalam jaringan/daring. <p style="text-align: justify;">"Inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah tersebut bertujuan untuk lebih memperpendek rentang kendali perlayanan bidang keuangan kepada publik dengan pihak ketiga," kata Penjabat Bupati Tanah Bumbu H Wahyiddin, di Batulicin, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, melalui sistem informasi pengelolaan keuangan melalui internet/secara online akan bisa memangkas beberapa birokrasi yang dianggap kurang efektif yang dapat memperlambat lajunya pertumbuhan pembangunan di daerah.<br /><br />"Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, pemerintahan yang bersih serta mempercepat pembangunan di daerah," katanya.<br /><br />Metode pelayanan online juga diharapkan dapat mempermudah pelayanan bidang keuangan karena ada beberapa langkah atau tahapan yang sebelumnya memakan waktu beberapa hari yang bisa dipersingkat.<br /><br />Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Said Akhmad menambahkan, pelayanan informasi pengelolaan keuangan secara online merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima.<br /><br />"Gerakan reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas birokrasi pemerintah melalui perubahan di berbagai lini yang salah satunya pada penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.<br /><br />Menurutnya, Tanah Bumbu merupakan daerah pertama yang menerapkan metode layanan informasi keuangan secara online di Kalimantan Selatan.<br /><br />Sementara itu, Kepala BPKAD Tanah Bumbu Rooswandi Salem mengatakan, sebagai pelaksana inovasi dan leading sektor dari pengembangan sistem pelayanan keuangan secara online, pihaknya siap untuk mendorong optimalisasi pelayanan publik prima bagi masyarakat.<br /><br />Rooswandi mencontohkan, untuk pelayanan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) para kontraktor yang sebelumnya beberapa kali datang ke kantor BPKAD untuk memastikan SP2D-nya sudah selesai atau belum, kini dengan sistem online pihak kontraktor dan SKPD dapat melihat sejauh mana prosesnya berjalan secara Online.<br /><br />"SP2D yang prosesnya sudah rampung dapat dilihat melalui smartphone dengan mengakses website www.bpkad.tanahbumbu.go.id. Serta juga akan disampaikan melalui SMS info kepada pihak ketiga atau SKPD bahwa transaksi telah selesai," demikian Rooswandi. (das/ant)</p>