Tanjung Puri Dan Baning Kota Jadi Percontohan Desa Menuju Layak Anak

oleh
oleh

Setelah mendapatkan penghargaan sebagai kota kecil menuju layak dari kementrian perempuan pada 2012 lalu, pemerintah daerah Sintang terus berupaya menunjukan keseriusanya mewujudkan Sintang sebagai kota layak anak. <p style="text-align: justify;">Upaya itu salah satunya di tempuh dengan pembentukan forum anak di tingkat desa/kelurahan.<br /><br />“Sesuai dengan surat keputusan bupati, bahwa kelurahan Tanjung Puri dan Desa Baning Kota akan dijadikan sebagai desa percontohan untuk program ini. Ke depan pembentukan forum anak ini memang akan dilakukan disemua kecamatan, namun sekarang memang kita masih fokus di kota kabupaten,”ungkap kabid perlindungan perempuan dan anak (PPA) BKB PP kabupaten Sintang Hj.Mastora disela-sela melakukan pendampingan pembentukan forum anak di aula pertemuan desa Baning Kota pada Minggu (03/02/2013) kemarin. <br /><br />Lebih lanjut di jelaskanya bahwa pembentukan forum anak ini akan memberikan manfaat bagi banyak pihak. Jadi bukan hanya anak yang bergabung di wadah ini saja yang menerima manfaatnya. “Orang tua, masyarakat dan pemerintah juga mendapatkan manfaat dari dibentuknya forum anak ini,”tegasnya. <br /><br /><br />Bagi anak dikatakannya dengan bergabung diforum anak maka mereka akan menemukan wadah untuk berhimpun bersama anak-anak lain. Anak-anak juga bisa menyuarakan pendapatnya di forum-forum yang berhubungan dengan anak. Pemerintah juga melalui forum anak memberikan fasilitas untuk pengembangan minat dan bakat sesuai dengan kemampuan mereka. Dengan adanya forum anak, maka masyarakat akan lebih peduli dengan berbagai masalah anak.<br /><br />“Manfaat bagi orang tua jelas, kegiatan anak-anak mereka yang tergabung di forum anak ini akan lebih fokus dan terarah. Apalagi pilihan kegiatanya juga beragam dan yang jelas kecerdasan sosial anak akan lebih terasah,”jelasnya.<br /><br />Di tingkat masyarakat, secara tidak langsung menurutnya masyarakat telah membantu pemerintah dalam mengkader generasi muda untuk masa depan. Forum anak juga bisa mendorong peningkatan kesadaran masyarakat tentang pemenuhan hak anak. <br /><br />Selain itu menurutnya kegiatan anak akan lebih meningkat sehingga kecil kemungkinan bagi anak-anak untuk melakukan kegiatan yang justru merusak dan merugikan mereka sendiri. <br />“Bagi pemerintah tentu saja, menjadi bukti bahwa undang-undang perlindungan anak bisa dilaksanakan.informasi dan aspirasi dari anak bisa lebih mudah diserap. Ke depan penyusunan strategi, kebijakan, program kerja dan kegiatan pembangunan anak bisa lebih berperspektif anak,”tegasnya.<br /><br />Sementara itu kades Baning Kota, Dedy Kayung menyambut baik dibentuknya forum anak di wilayah kerjanya. Hal itu menurutnya sejalan dengan keinginanya untuk menyiapkan generasi penerus bangsa. <br /><br />“Merekalah yang akan mengantikan kami dan meneruskan apa yang sudah kami lakukan,”tugasnya.<br /><br />Ia juga sepakat forum anak secara tidak langsung akan berdampak pada menurunnya kasus anak di daerah ini. Karena anak sudah mengetahui haknya dan bisa mengarahkan kemampuanya pada hal-hal yang positif.<br /><br /><br />“Baning kota ini statusnya memang desa, tapi wilayahnya berada di tengah kota. Jadi arus informasi, perkembangan teknologi sangat cepat. Maka saya berharap kepada orang tua untuk lebih mengontrol kegiatan anaknya. <br /><br />Mengontrol bukan berarti melarang, tapi harus diarahkan agar mereka tidak terjerumus pada kegiatan yang kurang manfaatnya dan merusak kehidupan mereka sendiri,”jelasnya. <br /><br /><br />Sekitar 34 anak yang dihadirkan di aula pertemuan kantor desa Baning Kota merupakan utusan dari setiap RT dan masih berstatus pelajar di sejumlah sekolah yang ada di wilayah desa Baning Kota.<br /><br />Pembentukan forum anak di desa Baning Kota akhirnya memilih Indy Febriyanti, siswi MTSn Sintang sebagai ketua. <br /><br />“Banyak manfaat yang saya terima dengan bergabung di forum anak ini. Kita bisa lebih punya banyak teman dan kita juga tambah pengetahun. Kami juga menjadi tahu bahwa anak-anak itu sebenarnya punya hak, karena memang ada undang-undang yang mengaturnya, ungkap Arifudin, mantan ketua forum anak tahun 2012.<br /><br /><br />Sementara ketua forum anak tahun 2013, Namira Khaerunisa tengah sibuk memimpin proses pembentukan kelengkapan organisasi forum anak di desa Baning Kota. <br /><br />“Kami juga sudah membentuk forum anak di kelurahan Tanjung Puri pada Desember 2012 lalu,”ucapnya singkat. <strong>(ast)</strong></p>