Tanpa Panwaskab, Kita Bekerja Sesuai Intruksi Bawaslu

oleh
oleh

Staf pendukung Panwas Kabupaten Sintang, Berunai mengukapkan, sejauh ini dirinya belum mengetahui perkembangan status 3 Komisioner Panwas kabupaten Sintang yang telah di non aktifkan oleh Bawaslu beberapa waktu yang lalu. <p style="text-align: justify;">Menurtnya, dengan kekosongan komisoner tersebut,  tentu tidak bisa di pungkiri memang mengganggu kinerja Panwaslu secara kesluruhan.<br /><br />Namun untuk kegiatan di sekretariat, dia menegaskan, bahwa semuanya berjalan sesuai dengan intruksi dan arahan yang sudah diberikan oleh Bawaslu.<br /><br />"Termasuk menerima laporan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran pemilu," jelasnya.<br /><br />Namun sejauh ini, jelas Berunai, pihaknya belum menerima laporan pelanggaran dari masyarakat.<br /><br />Terkait dengan pengawasan sesuai dengan instruksi Bawaslu, bahwa beberapa hal yang menjadi konsentrasi untuk dilakukan pengawasan, seperti pengawasan DPS ke DPSPH, dan pengawasn APK," jelasnya.<br /><br />Lanjut Berunai, pihaknya saat ini tengah menganalisa, DPSHP di beberapa Kecamatan seperti Ambalu, Kayan Hilir, Kayan Hulu, dan Serawai.<br /><br />Pasalnya kecamatan tersebut terjadi penurunan DPSHP dari DPS sebelumnya yang cukup drastis.<br /><br />"Selanjutnya, jika temuan terkait dengan pelanggaran pemilu, tentu nantinya akan kami sampaikan ke Bawaslu," katanya.(KN)</p>