Target perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) nasional sebanyak 172.015.400 wajib KTP yang seharusnya batas waktunya 31 Desember 2012 sudah tercapai sesuai target. <p style="text-align: justify;">Pres rilis dari Kementerian Dalam Negeri yang diperoleh ANTARA, di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Jumat menjelaskan hal itu berkat kerja keras pemerintah daerah dan respon dari masyarakat.<br /><br />Dengan terselasaikannya perekaman per 6 November 2012 berarti lebih cepat 55 hari dari batas waktu yang ditetapkan.<br /><br />Sedangkan sampai dengan 7 November 2012 hasilperekaman E-KTP sudah mencapai 172.428.571 wajib KTP.<br /><br />Dari evaluasi terhadap perekaman E-KTP per kabupaten dan kota sampai 7 November 2012 dari 497 kabupaten dan kota yang melaksanakan perekaman terdapat 217 kabupaten dan kota mencapai target program tahun 2012, dan 206 diantaranya over target.<br /><br />Kabupaten dan kota yang over target program 2012 adalah KabupatenPadang Pariaman, Limapuluh Kota, Karang Asem, Kepulauan Sula, Sragen,Kediri, Bombana, Bungo, Sungai Penuh,Bengkulu Utara,Bengkulu Tengah, Rokan Hlu, dan Kabupaten Kapuas Hulu.<br /><br />Kabupaten tercepat penyelasaikan target, Rokan Hulu, Padang Pariaman, Kapuas Hulu,Limapuluh Kota, Nias Barat, Kediri, Bombana, Bungo, Bengkulu Utara, dan Kabupaten Sragen.<br /><br />Kabupaten dan kota yang tertinggi hasil perekaman, Bogor, Bandung, Malang, Jember, Sukabumi, Tangerang, Cianjur, Kerawang, dan Kabupaten Banyumas.<br /><br />Bagi kabupaten dan kota yang perekaman E-KTP sudah mencapai target maupun yang belum, atau yang over target, tetapwajib meneruskan perekaman secara massal sampai semua wajib KTP melakukan perekaman dengan batas waktu paling lambat 31 Demeber 2012. <strong>(phs/Ant)</strong></p>