TARIF ANGKUTAN UMUM SELAMA LEBARAN RP195/KM

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengeluarkan ketentuan tarif angkutan selama lebaran untuk angkutan penumpang umum antarkota dalam provinsi (AKDP) maksimal Rp195/km. <p style="text-align: justify;">Kepala Sub Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pemprov Kalsel, Ramonsyah di Banjarmasin, Selasa mengatakan, ketentuan tarif tersebut berdasarkan peraturan menteri perhubungan No. KM 1 2009 tentang tarif batas atas dan bawah.<br /><br />"Jadi kita tidak lagi memberlakukan toeslag angkutan lebaran, tetapi cukup tarif batas atas dan bawah," katanya.<br /><br />Dengan demikian, kata dia, dari tarif yang telah ditetapkan tersebut untuk tarif batas bawah 129/km dan batas atas Rp195/km, para sopir bisa menerapkan tarif tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi yang telah disepakati para sopir.<br /><br />Para sopir, kata dia, bisa menerapkan tarif diatas Rp129/km namun tidak boleh lebih dari Rp195/km.<br /><br />Sedangkan untuk batas atas dan bawah angkutan penumpang antar kota antar provinsi (AKAP) ditetapkan yaitu batas atas Rp195/km dan bawah Rp95/km.<br /><br />Menurut Ramon, dibanding tahun-tahun sebelumnya, penumpang angkutan umum pada musim arus mudik terus mengalami penurunan, kondisi tersebut terjadi karena banyak warga memilih memanfaatkan sepeda motor untuk mudik karena dinilai lebih murah.<br /><br />Pada 2009 jumlah penumpang angkutan lebaran sebanyak 763.121 orang atau turun 3,5 persen dibanding 2008, dan pada 2010 kembali turun sekitar 9,3 persen menjadi hanya 692,153 orang dan pada 2011 diprediksi naik 5 persen menjadi 726.761 orang.<br /><br />Sedangkan kapasitas yang disiapkan, untuk AKAP Kalsel-Kaltim sebanyak 75 armada dengan kapasitas tempat duduk mencapai 46.880 orang, dan Kalsel-Kalteng sebanyak 125 armada dengan kapasitas 46.432 tempat duduk.<br /><br />"Khusus wilayah Kalteng seperti ke Buntok, Muara Teweh maupun Palangkayara, merupakan jalur padat, sehingga sering harus menambah armada untuk tujuan tersebut," katanya.<br /><br />Sedangkan untuk dalam provinsi, tambah Ramon, ralatif mencukupi, namun pihaknya tetap menyiapkan armada cadangan berupa bus Damri maupun angkutan bus pembagian dari Kementerian Perhubungan yanga telah diserahkan ke masing-masing kabupaten.<br /><br />Dengan demikian, tambah Ramon, total jumlah AKAP maupun AKDP sebanyak 5.442 unit atau 1.096.960 tempat duduk dengan rata-rata per hari selama angkutan lebaran adalah 68.435 tempat duduk.<br /><br />Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pada H-14 hingga H-8 Dishub melakukan pekan pemeriksaan terhadap kelaikan kendaraan, baik itu kondisi angkutan maupun surat menyurat.<br /><br />"Bagi yang tidak memenuhi syarat akan kita larang untuk beroperasi, karena target kita pada 2011 Kalsel bebas dari kecelakaan," katanya.<br /><br />Sedangkan untuk sepeda motor yang bakal pulang berombongan, pemerintah juga siap menyediakan pengawalan.<strong>(das/ant)</strong></p>