Tax Amnesty Bukan Fasilitas Untuk Pengemplang Pajak

oleh
oleh

Tax Amnesty yang diberlakukan pemerintah harus didukung semua kalangan karena kebijakan perpajakan itu bukanlah fasilitas untuk pengemplang pajak. <p style="text-align: justify;">"Kebijakan itu semakin perlu didukung karena hasil pajak yang diterima negara akan membuat belanja pemerintah khususnya pembangunan semakin besar dan dapat dinikmati masyarakat," ujar pengamat ekonomi Sumatera Utara, Wahyu Ario Pratomo, di Medan, Jumat.<br /><br />Untuk mendapat dukungan dari masyarakat, kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) itu, diakui dimulai dari penjelasan soal apa sesungguhnya Tax Amnesty itu.<br /><br />Penjelasan atau sosialisasi itu perlu mengingat adanya persepsi di tengah masyarakat yang mengartikan Tax Amnesty sebagai pemberian atau memberikan fasilitas bagi dana masyarakat Indonesia di luar negeri hasil pengemplangan pajak dan cuci uang serta hasil korupsi.<br /><br />"Persepsi itu harus dihapus dan masyarakat harus berfikir positif dengan memberi dukungan penuh untuk Tax Amnesty itu," katanya.<br /><br />Tujuan Tax Amnesty yang memberikan pengampuan bagi wajib pajak yang selama ini belum melaporkan kewajibannya harus terus disosialisasikan sehingga semua memberi dukungan penuh.<br /><br />Dia menyebutkan, banyak masyarakat baik di dalam maupun luar negeri yang belum mengetahui atau terlupa bahwa ada kekayaan mereka yang harus dilaporkan.<br /><br />Sementara bagi pemerintah, ujar Wahyu, Tax Amnestry itu akan mendapatkan basis pajak baru yang akan meningkatkan penerimaan pajak.<br /><br />Penerimaan pajak yang meningkat, tentunya akan menambah besar pembiayaan atau belanja pemeritah khususnya untuk infrastruktur menjadi lebih besar lagi.<br /><br />"Tax Amnesty yang berjalan baikjuga akan mendorong dana yang masuk dari luar negeri membanjiri pasar keuangan dan pasar modal, katanya.<br /><br />Dampak positif juga akan diterima perbankan dimana perbankan akan kelebihan likuiditas yang akan mendorong penurunan suku bunga kredit.<br /><br />"Jadi Tax Amnesty perlu dapat dukungan kuat termasuk dari pemilik uang karena akan kebijakan itu akan mendorong pesat terjadinya pembangunan," katanya.<br /><br />Wahyu menegaskan, program Tax Amnesty juga harus dijadikan momentum pemerintah untuk menjadikan perpajakan Indonesia lebih baik khususnya terkait tingkat rate pajak yang diduga menjadi penyebab eksportir melakukan praktik "transfer pricing" dan menyimpan dananya di luar negeri. (*)<br /><br />Sumber: http://www.antaranews.com</p>