Teliti Dalam Menerbitkan Akte

oleh
oleh

Wakil Bupati Sekadau Rupinus berharap dalam membuat akta diperlukan ketelitian dengan tujuan untuk meminimalisir kesalahan pada nama, tanggal lahir atau tanggal perkawinan. <p style="text-align: justify;">Hal itu disampaikan Rupinus saat membuka membuka sosialisasi tentang catatan sipil yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sekadau belum lama ini.<br /><br />Dikatakan Rupinus dalam pelaksanaan suatu program dibutuhkan sinergi dari semua pihak. Dalam hal pembuatan akta perkawinan, pastor dan pendeta merupakan pemegang peranan yang cukup penting karena pastor dan pendeta sebagai pembuat akta bagi agama Kristen protestan dan katolik.<br /><br />“Peran pastor dan pendeta dalam membuat akta perkawinan sangatlah penting. Untuk itu diperlukan ketelitian dalam pembuatan akta tersebut. Jangan sampai terjadi kesalahan agar tidak sulit jika hendak mengurusi pembuatan akta kelahiran anak dan dokumen lainnya dikemudian hari,” pinta Wabup asal Pantok ini.<br /><br />Sementara Plt. Kepala Dinas Dukcapil Sabas mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan catatan sipil ini adalah untuk membahas kepemilikan  dan pembuatan akta terutama akta perkawinan yang perannya sangat penting bagi masyarakat.<br /><br />Dikatakan Sabas, pembuatan akta perkawinan tidak hanya menjadi tugas Dinas Dukcapil saja, melainkan melibatkan peran tokoh agama, dalam hal ini tokoh agama Kristen Protestan dan Katolik yaitu pendeta dan pastor.<strong>(phs)</strong></p>