Koordinator pembentukan provinsi Kapuas Raya Milton Crosby menyatakan tercoretnya nama provinsi Kapuas Raya dalam daftar pembentukan daerah otonomi baru yang telah ditetapkan pada 11 April lalu di DPR RI karena tidak connect-nya masalah PKR di tingkat pemerintah provinsi. <p style="text-align: justify;">Jika saja pemerintah provinsi sedari awal sudah komit dengan masalah PKR, maka besar kemungkinan nama PKR termasuk ke dalam 19 nama daerah otonomi baru yang telah dietujui dibahas oleh DPR RI.<br /><br />“Kalau komitmen dari awal dibuat, Kapuas Raya ini sudah selesai. Tapi ini kan tidak dibuat dan karena tidak konek dengan pemerintah provinsi. Sekarang kita jadi tahu, terkait PKR pemerintah provinsi itu memang tidak tahu, tidak mau dan tidak mampu. Jadilah 3 U,”ungkapnya saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.<br /><br />Bupati Sintang ini juga mengatakan bahwa rencana gubernur Kalbar untuk ramai-ramai melakukan deklarasi ke komisi II DPR RI sebagai langkah yang basi dan bentuk tindakan telat mikir (baca: telmi). Selain itu menurutnya di tahun 2012 ini, sudah tidak ada lagi pembahasan tentang pemekaran wilayah. Kesematan itu menurutnya baru akan terbuka lagi di tahun 2013 mendatang sampai masa jabatan anggota DPR RI periode 2009-2014 berakhir.</p> <p style="text-align: justify;"><img src="../../data/foto/imagebank/20120506133711_6970052.JPG" alt="" width="574" height="626" /></p> <p style="text-align: justify;"><br />“Dalam masa dua tahun itu mungkin ada peluang. Karena Baleg akan melakukan pembahasan lagi untuk sejumlah daerah otonomo baru yang memang belum terpenuhi syaratnya. Kalau kita tinggal melengkapi sesuai dengan PP 78 dan tinggal tunggu setelah gubernur baru,”katanya lagi.<br /><br />Diyakini Milton bahwa pemekaran Kalbar bukan hanya menjadi harapan masyarakat wilayah timur Kalbar, tapi masyarakat Kalbar secara umum. Dengan pemekaran wilayah yang luas ini, diharapkan percepatan pembangunan akan segera terwujud.<br /><br />Saat ditanya jika memang gubernur Kalbar akan melakukan deklarasi PKR dan membawa rombongan ke komisi II DPR RI, Milton dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak akan mau ikut.<br /><br />“Saya tidak akan ikut. Malu lah kita. Sudah dua kali mereka komisi II berkirim surat dan sudah sejak 2010 mereka datang ke Sintang. Kalau kita datang ramai-ramai kesana, diketawakan mereka nanti,”ujarnya sembari mengatakan bahwa niat untuk ramai-ramai ke DPR RI sebenarnya bukanlah keinginan gubernur Kalbar .<br /><br />Menurut pengakuan pria kelahiran Bantani kabupaten Sekadau ini, bahwa dirinya selaku koordinator PKR telah berkirim surat dua kali ke pemerintah provinsi. Yaitu pada 8 Juli 2010 dan sekitar bulan Maret 2011. surat yang dikirimkanya ke pemerintah provinsi terkait 3 syarat persetujuan dari pemprov tersebut menurutnya merupakan tindak lanjut atas surat yang dikirim dari komisi II DPR RI. Belakangan baru terkuak, surat coordinator PKR itu ditemukan di meja ketua DPRD Kalbar Minsen pada sekitar February 2012 ini.<br /><br />Terceoretnya nama PKR dalam pembahasan Baleg DPR RI sempat menimbulkan reaksi dari sejumlah element masyarakat. Ada yang menyarankan agar dibentuk tim pencari fakta, ada juga yang menyarankan agar dilakukan aksi protes kepada gubernur Kalbar. Namun Milton justru mengatakan bahwa ia tidak pernah berniat menyatukan kekuatan-kekuatan itu menjadi sebuah aksi atau reaksi.<br /><br />“Justru saya yang meredam dan melarang mereka. Saya katakan kepada mereka agar tidak emosi jangan ada reaksi. Kita gunakan saja cara-cara yang cerdas dan elegan. Jangan merusak suasana, apalagi jelang pesta demokrasi yang tinggal beberapa bulan lagi. Mari kita dengan lapang dada menerima ini semua dan mengambil hikmah positifnya. Mungkin Tuhan unya rencana yang lebih baik buat kita,”bebernya.<br /><br />Milton juga mengatakan tercoretnya PKR harus membuat masyarakat lebih jeli dalam mengelola potensi SDA yan ada. Sembari menunggu terbukanya kembali peluang untuk mengajukan pemekaran dengan melengkapi seluruh persyarata sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP 78 tahun 2007.<br /><br />Terkait dengan ungkapan Lasarus yang mengatakan bahwa jika dirinya tidak salah, kedatangan sejumlah anggota DPR RI dari komisi II tahun 2010 lalu sebagai sebuah kunjungan tidak resmi. Milton membantahnya dengan tegas.<br /><br />“Tidak resmi bagaimana, bisa marah anggota komisi II. Ini jelas ada suratnya dan dokumentasi kita juga lengkap,”ujarnya sambil menunjukan sebundel dokumen yang didalamnya terdapat surat dengan kop DPR RI dan kunjungan komisi II yang ditandatangani oleh E.E Mangindaan selaku ketua komisi II DPR RI.<br /><br />Milton juga menegaskan bahwa tidak ada beberapa persyaratan administrasi dari lima kabupaten yang perlu diperbaharui.<br /><br />“Begini, kalau mau tahu tentang Kapuas Raya, tanya langsung dengan yang memang mengurus dan dapat mandat dari masyarakat. Yang tidak tahu juga sebaiknya tidak usah banyak bicara tentang PKR. Karena kasihan masyarakat, mereka selalu dibohongi. Yang tahu titik koma tentang PKR ini tentu saja timnya,”pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>