Terjadi Kerugian Negara Hampir di Semua Kementerian dan Lembaga

oleh
oleh

Hasil penelaahan BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara) menyimpulkan adanya kerugian keuangan negara yang meliputi hampir disemua Kementerian dan Lembaga. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut diungkapkan Ketua BAKN, Sumarjati Arjoso dalam laporan yang dibacakannya pada Sidang Paripurna, Kamis (3/7).<br /><br />“Hampir di semua Kementerian dan lembaga terjadi kerugian negara. Dan semua itu sejatinya sudah menjadi isu di masyarakat dan berbagai media massa,”ungkap Sumarjati Arjoso.<br /><br />Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini mencontohkan beberapa kerugian negara yang terjadi. Diantaranya, piutang bukan pajak sebesar 3,81 triliun tidak sepenuhnya menggambarkan hak negara yang akan diterima dan mengandung ketidakpastian karena adanya perbedaan pendapat antara SKK  Migas dengan KKS. <br /><br />Adanya perbedaan pendapat antara SKK Migas dan KKKS membuat perhitungan bagi hasil yang tidak pasti sehingga menimbulkan kerugian negara  sebesar 2,46 triliun itu.<br /><br />Sumarjati menambahkan,pembayaran PPh Migas tahun 2013 masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu dengan menggunakan tarif tax treaty. Hal itu menyebabkan penerimaan negara lebih rendah sebesar 1,78 triliun.<br /><br />Selama tahun 2013 terdapatketerlambatan penyetoran atau pemindahbukuan penerimaan PPh Migas, bonus produksi dan lain-lain dari rekening Migas ke rekening kas umum negara sebesar 28,86 triliun. Tidak hanya itu, hasil penjualan gas tahun 2013 juga belum dibayarkan oleh wajib bayar kepada negara, yang akhirnya membuat kerugian negara sebesar 2,5 triliun.   <br /><br />“Aset Kredit Eks BPPN sebesar 3,06 triliun belum juga ditelusuri oleh pemerintah sehingga belum disajikan dalam nilai aset Eks Kredit BPPN yang dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat,”kataSumarjati.<br /><br />Sumarjati menjelaskan,sebenarnya  masih ada beberapa kerugian negara lainnya yang menjadi hasil telaahan BAKN DPR RI yang telah dilaporkan pada Pimpinan DPR RI dan seluruh anggota DPR RI dalam rapat paripurna tersebut.<br /><br />Ia berharap agar hasil telaahan yang telah direkomendasikan tersebut ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran sebagai pertimbangan dalam merumuskan UU Pertanggungjawaban Pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2013 dan masing-masing komisi untuk pembahasan APBN Tahun Anggaran 2015, serta pimpinan fraksi dapat menggunakan hasil telaahan BAKN DPR RI sebagai bahan masukan dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi tentang RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun 2013 serta bahan masukan dalam penetapan UU APBN Tahun 2015. <em><strong>(Ayu/das/parle)</strong></em></p>