Persoalan tapal batas di Melawi tak juga terselesaikan. Banyak desa dan kecamatn di Melawi yang masih belum jelas tapal batasnya. Solusi penyelesaian dari pemerintahpun seperti tak maksimal. Mirisnya, dari 11 kecamatan yang ada, ada salah satu kecamatan yang belum satupun penyelesaian tapal batas antar desa yang diselesaikan, yakni Kecamatan Nanga Pinoh. <p style="text-align: justify;">Meskipun begitu, belum ada satupun pengajuan dari desa untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut.<br /><br /> “Di Nanga Pinoh ini belum satu pun ada penyelesaian trapal batas antar desa. Karena secara administrasi belum ada di Perbup atau di Perdakan,” kata camat Nanga Pinoh Daniel, belum lama ini di ruangan kerjanya.<br /><br />Lebih lanjut Ia mengatakan, kendala yang dihadapai dalam persoalan tapal batas bermacam-macam. Namun yang pastinya, belum ada pengajuan secara administrasi dari desa ke Pemerintah Kecamatan serta kabupaten.<br /><br />“Seharusnya desa yang yang menyelesaikan taoal batasnya segera mengajuakan penyelesaian ke Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten. Sehingga kami juga bisa mengaajukan untuk penyelesaian dan pengajuan pembuatan Perda atau Perbup terkait penyeleaian tapal batas desa bersangkutan,” ucapnya.<br /><br />Daniel mengatakan, banyak sekali persoalan yang timbul akibat belum jelasnya tapal batas. Jangankan di kecamatan pedalaman yang dimasuki investor perkebunan. Di dalam kota juga membuat persoalan yang cukup banyak. <br /><br />“Diantaranya secara administrative wilayah yang belum jelas tersebut bingung mengikuti desa mana. Nah, itu salah satu contoh yang simple,” ucapnya.<br /><br />Terkait tapal batas yang belum jelas, juga menjadi perhatian masyarakat. seperti yang disampaikan warga Menukung, Zulkifli mengatakan, tahun ini desa memiliki tanggung jawabnya untuk mengelola dana desa dengan melakukan pembangunan di desanya. Namun sebelum melakukan pembangunan, pihak desa mesti memastikan bahwa pembangunan yang dilakukannya tidak tumpang tindih dengan desa tetangganya. Hal itu disampaikan Tokoh Pemuda Menukung, Zulkifli.<br /><br />Ia mengatakan, saat ini masih banyak desa-desa yang belum ada kejelasan tentang batas desa, sehingga bias saja berpotensi tumpang tindih dalam pembangunan menggunakan dana desa. “Jika pembangunannya tumpang tindih desa desa tetangga, jelas kan membuat masalah.” Katanya saat ditemui di Nanga Pinoh, belum lama ini.<br /><br />Bermasalah yang dimaksud pria yang akrab disapa Zul itu,adalah bermasalah dalam melakukan laporan pertanggung jawabannya. Terlebih jika desa tetangga yang berbatasan tidak terima jika wilayah yang diklaim dibangun dan diakui desa lain.<br /><br />“Bagaimana dalam mempertanggung jawabkan pembangunannya nanti. Jika memang desa tetangganya tidak mempersoalkan itu mungkin tidak masalah, namun jika sebaliknya, maka pertanggungjawabannya juga bermasalah,” jelasnya.<br /><br />Untuk itu, pihak Instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan. Kesejahteraan dan Politik (DPMPD-Kesbangpol) serta pihak pemerintah kecamatan, harus segara tuntaskan persoalan tapal batas.<br /><br />“Persoalan tapal batas yang belum jelas ini tidak hanya terjadi di kecamatan Menukung saja. Di Kecamatan lainnya juga terjadi. Persoalan ini juga sudah cukup lama belum ada kejelasannya. Untuk itu Pemerintah bias membuat tim agar ada kejelasan tentang tapal batas antar desa ini,” paparnya.<br /><br />Zul mengkhawatirkan, jika tapal batas tidak juga diselesaikan, secara pihak pemerintah desa akan kesulitan menentukan batas, dan baahkan bias saja menimbulkan konflik. “Belum jelasnya tapal batas ini sudah lama, sejak Melawi dimekarkan. Jadi kitkami berharap bias serega diberi kejelasannya,” pungkasnya. (KN)</p>