Terminal Bandara Syamsudin Noor Sudah Tidak Layak

oleh
oleh

Terminal penumpang Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dinilai kini mulai penuh sesak, seiring makin bertambah banyaknya pengguna jasa angkutan udara, kata anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ibu Sina. <p style="text-align: justify;">Anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu mengatakan Jumat, penuh sesaknya terminal penumpang Bandara Syamsudin Noor yang berlokasi di wilayah Kota Banjarbaru tersebut, terlihat dan terasa saat bersamaan keberangkatan sejumlah persawat udara.<br /><br />"Karena terminal penumpang tersebut sudah tidak layak lagi menampung penumpang pesawat yang tiap harinya mencapai 3.000 orang," lanjut anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan itu.<br /><br />Persoalan itu semua, menurut dia, terkait dengan fasilitas yang disediakan pengelola terminal penumpang, seperti tempat parkir mobil, ruang tunggu, "troly" (kereta dorong) dan lainnya.<br /><br />Oleh sebab itu, dalam kesempatan melakukan kunjungan kerja keluar daerah, yang dijadwalkan 8-10 April 2012, Komisi III DPRD Kalsel tidak studi banding, tapi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta menemui Direksi PT Angkara Pura Pusat.<br /><br />"Dalam pertemuan dengan pihak Kemenhub dan Pimpinan Pusat PT Angkasa Pura itu, Komisi III DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi dari Partai Golkar, akan mempertanyakan rencana pembangunan pengembangan terminal penumpang Bandara Syamsudin Noor," tuturnya.<br /><br />Diharapkan, pembangunan pengembangan terminal penumpang Bandara Syamsudin Noor bisa segera terealisasi, guna peningkatan pelayanan terhadap pengguna jasa angkutan udara tersebut.<br /><br />Mengenai permasalahan pembebasan lahan, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Kalsel itu berharap, persoalan tersebut agar segera diselesaikan pihak terkait bersama warga yang mengaku sebagi pemilik.<br /><br />"Kita berharap, jangan sampai karena persoalan pembebasan lahan, dana untuk pembangunan pengembangan Bandara Syamsudin Noor dialihkan ke provinsi lain," demikian Ibnu Sina. <strong>(phs/Ant)</strong></p>