Terry Ibrahim Serahkan Sejumlah Tuntutan Adat Ke Pasukan Merah

oleh
oleh

SINTANG, KN – Pada tanggal 31 Oktober 2020 yang lalu, Forum Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang mengadakan sidang putusan adat atas kasus Terry Ibrahim cemarkan nama baik Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) atau yang dikenal dengan nama Pasukan Merah, dan pada hari ini, Kamis (12/11/2020) Terry Ibrahim menyerahkan tuntutan adat tersebut secara simbolis, di Rumah Betang Tampun Juah, di Jerora 1.

Kegiatan penyerahan adat ini pun dikawal ketat oleh pihak keamanan yaitu TNI dan Polri.

Adapun adat yang diserahkan Terry Ibrahim secara simbolis kepada Pasukan Merah berupa, Uang adat, Tempayan sebanyak 37 buah, dan babi 50 kg.

Ketua Temenggung Kabupaten Sintang, Andreas Calon mengatakan, kasus ini secara adat sudah diselesaikan pada 31 Oktober 2020 yang lalu dan hari ini adalah penyerahan persyaratan adat itu kepada Pasukan Merah.

“Kami Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang sebagai mediator sangat berterima kasih kepada TNI-Polri yang sudah ikut mangamankan acara ini dari awal kita diskusi sampai saudara Terry Ibrahim menyerahkan adat pada hari ini” ucap Calon.

Selain itu, Ketua Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pasukan merah yang telah tertib dan aman dalam mengawal kasus ini.

“Selamat berjuang untuk kehadiran dan perdamaian serta menjaga marwah Dayak ditanah Borneo kita ini” pesannya.

Sementara itu, Ketua DPC Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) Kabupaten Sintang, Petrus Sabang Merah mengatakan pihak Pasukan Merah sudah berkomitmen untuk menyerahkan uang yang diterima dari saudara Terry Ibrahim untuk Temenggung Adat Dayak Kabupaten Sintang.

“Semoga ketemenggungan Kabupaten Sintang bisa berkembang memperjuangkan adat dan budaya setanah kalimantan” harap Petrus.

Dikatakan Petrus, Tempayan yang berjumlah 37 buah tersebut akan diserahkan di 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, 14 Kabupaten yang ada di Kalimantan Barat, dan juga akan diberikan kepada Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat Dewan Pengurus Pusat (DPP), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jakarta, Sarawak Malaysia dan Pangalangok Jilah atau yang sering di sapa Panglima Jilah. (Fr/D2)