Tes Ulang CPNS Kubu Raya Dilaksanakan 2012

oleh
oleh

Tes ulang penerimaan calon pegawai negeri sipil Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat dilaksanakan pada awal 2012. <p style="text-align: justify;">"Dari surat yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya diperkirakan antara bulan Januari-Februari 2012 tes tersebut dilaksanakan dan akan diikuti oleh peserta tes yang dahulu sempat mengikuti tes yang kemudian dibatalkan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar Robertus Isdius di Pontianak, Jumat.<br /><br />Total peserta yang mengikuti tes penerimaan CPNS Kubu Raya sebanyak 3.952 orang dipastikan dapat mengikuti tes penerimaan CPNS yang dilakukan saat pemberlakuan moratorium CPNS oleh pemerintah pusat.<br /><br />Robertus memastikan, seluruh data peserta tes CPNS Kubu Raya 2010 tersebut sudah dimiliki dan BKD Kubu Raya masih menyimpan arsipnya.<br /><br />"Sehingga pada saat registrasi akan dapat diketahui siapa, nomor peserta dan mendaftar melalui formasi apa," katanya menegaskan.<br /><br />Dirinya juga menyangkal bahwa tes CPNS tersebut merupakan tes terbuka yang dapat diikuti oleh peserta umum, karena hal tersebut sudah berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).<br /><br />"Silakan saja beranggapan, namun kami berpegang dengan aturan dari Menpan," kata Robertus.<br /><br />Robertus menambahkan, belajar dari pengalaman pada tahun 2010, 236 peserta yang dinyatakan lulus harus "gigit jari" karena dinyatakan batal, maka diharapkan pada pelaksanaan tes CPNS tahun 2012 berpegang pada aturan main yang telah diinstruksikan oleh pusat.<br /><br />Sebelumnya, Agustus 2011 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) membatalkan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kubu Raya 2010 karena dinilai tidak sah.<br /><br />Robertus mengungkapkan, pembatalan penerimaan 236 CPNS tersebut dikeluarkan melalui Surat Menpan kepada Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kepala BKD Kalbar bernomor: B/1898/M.PAN-RB/8/2011.<br /><br />Dalam surat tersebut dijelaskan pembatalan karena enam opsi. Salah satunya, dari jumlah peserta ujian sebanyak 3.952 peserta yang mengikuti ujian ditemukan 2.996 lembar jawaban kertas (LJK) tidak ditandatangani oleh peserta. Selain itu, dari 236 peserta yang dinyatakan lulus oleh Bupati Kubu Raya, terdapat 212 lembar jawaban yang lulus tersebut tidak ditandatangani dan hanya 24 lembar jawaban yang ditandatangani. <strong>(phs/Ant)</strong></p>