Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, menahan tiga oknum anggota polisi yang kedapatan melakukan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjarmasin. <p style="text-align: justify;">Ketiga oknum polisi melangsir BBM itu sudah ditahan dan menjalani sidang disiplin karena dinilai memperburuk citra polisi, kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Hal itu dilakukan untuk membuktikan keseriusan penanganan terhadap pelanggaran BBM ini oleh pihak Polresta Banjarmasin, tambahnya.<br /><br />"Saya tidak bisa menyebutkan nama dan pangkat mereka karena untuk menjaga citra kepolisian hanya saja proses hukumnya tetap kita jalankan sesuai dengan aturan," tutur orang nomor satu di Polresta Banjarmasin.<br /><br />Sementara itu ketiga anggota tersebut dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin dan sedang menjalani proses hukum atas perbuatan mereka.<br /><br />"Kita tidak akan pilih kasih ataupun tebang pilih terhadap para pelangsir, baik itu masyarakat ataupun oknum Polri apabila kedapatan, maka langsung kita tindak tegas pelanggar tersebut," tegas kepada ANTARA.<br /><br />Suharyono terus menambahkan, agar lebih serius dalam penanganan masalah pelanggaran BBM ini, pada hari Kamis (15/3) pihak Polresta Banjarmasin menggelar operasi khusus penanganan BBM dengan sandi "Ops Dian Bungas" 2012.<br /><br />Dalam operasi tersebut nantinya akan lebih khusus dalam menegakan terhadap para pelanggar, pelangsir dan penimbun BBM di wilayah Kota Banjarmasin.<br /><br />Selain itu operasi ini merupakan operasi kemandirian dari Polresta Banjarmasin dan sekitar 2/3 kekuatan yang diturunkan dalam operasi tersebut khusus penanganan BBM.<br /><br />"Seluruh satuan di Polresta Banjarmasin dan jajaran dibawahnya seperti Polsekta-Polsekta diterjunkan guna melaksanakan operasi khusus tersebut dan akan dilaksanakan selama 15 hari kedepan," terang pria bertubuh tegap itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>