Tiga Perusda Pemprov Kaltim Tidak Menghasilkan

oleh
oleh

Sebanyak tiga perusahaan daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hingga kini tidak menghasilkan atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan asli daerah setempat. <p style="text-align: justify;">"Perlu langkah efisiensi karena dari tujuh perusda milik Pemprov Kaltim, tiga diantaranya selama ini tidak memberikan kontribusi penerimaan PAD," anggota DPRD Kaltim Siti Qomariyah di Samarinda, Jumat.<br /><br />Politisi PAN itu yang duduk dalam Pansus Evaluasi Perusda ini melanjutkan, ketiga Perusda yang tidak memberikan kontribusi PAD itu adalah Perusda Perkebunan Agro Kaltim Utama (AKU), Perusda Kelistrikan dan PT Migas Mandiri Pratama.<br /><br />Sedangkan untuk Perusda yang berdasarkan cacatan hingga akhir 2010 memberikan kontribusi minim hanya dengan ratio 7 persen dari penyertaan modal, yakni Perusda Kehutanan dengan nama PT Silva Kaltim Sejahtera.<br /><br />Sementara informasi yang didapat melalui olehan grafik ratio presentasi yang dihimpun staf ahli Pansus Perusda Kaltim, persentasi ratio kontribusi PAD terhadap besaran penyertaan modal perusda yang terbesar diduduki Perusda Pertambangan Bara Katim Sejahtera (BKS).<br /><br />Pada Perusda ini tercatat di tahun 2009 sebesar 212 persen, kemudian meningkat sebanyak 51 persen pada 2010, yaitu ratio kontribusinya menjadi 263 persen dari modal awal yang diberikan Pemprov Kaltim.<br /><br />Sementara Ratio kontribusi PAD terhadap besar penyertaan modal Perusda yang terbesar kedua, diduduki Perusda Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim, yakni pada 2010 sebesar 21 persen.<br /><br />Terkait ketiga Perusda yang belum memberikan kontribusi, Qomariyah mendukung adanya opsi wacana menggabungkan Perusda itu untuk dijadikan satu atau demerger, agar ketiganya tidak membebani APBD.<br /><br />Perusda, ujar anggota Komisi II Bidang Ekonomi ini, sebagaimana tujuan awalnya adalah menjadi sumber pendapatan lain bagi daerah, sehingga Perusda wajib memberi masukan PAD bagi Kaltim.<br /><br />"Jika benar nanti akan demerger, tentu harus dipastikan bagimana sistem penggabungannya, saat ini tim Pansus masih menelaah dan mengkaji cara terbaik dalam menangani 3 Perusda itu, diharapkan hasil telaahan bisa tuntas bulan depan," katanya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>