Tim terpadu penyelesaian batas Desa Rasau Jaya Umum dan Rasau Jaya II, Kecamatan Rasau Jaya yang dibentuk Bupati Kubu Raya, mulai melakukan pengumpulan dokumen tapal batas desa dan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Senin. <p style="text-align: justify;">"Hari ini kita langsung turun ke lapangan untuk meninjau lokasi batas desa yang sedang berpolemik. Kita saat ini juga sudah mengumpulkan berbagai data yang diperlukan, baik dari pemerintah provinsi dan kabupaten, maupun data dari BPN, pemerintah desa dan masyarakat," kata Ketua Tim terpadu penyelesaian masalah tapal batas Desa Rasau Jaya Umum dan Rasau Jaya II Kecamatan Rasau Jaya, Fauzi Kasim, usai melakukan peninjauan.<br /><br />Fauzi menjelaskan, dari hasil survei tahap awal itu, pihaknya sudah mengumpulkan 80 persen data yang diperlukan. Dalam peninjauan lokasi itu Fauzi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kubu Raya itu melibatkan tim lainnya dari kepolisian, BPN, Danramil, Pemerintah Desa, Bagian Hukum dan Asisten I Setda Kubu Raya.<br /><br />Dari hasil survei tersebut, beberapa pihak yang tergabung dalam tim memberikan informasi terbaru terkait perkembangan polemik tapal batas yang menyebabkan insiden pembakaran beberapa fasilitas milik para cukong tanah yang ada di lokasi tersebut yang dilakukan oleh masyarakat beberapa hari lalu.<br /><br />"Meski sudah memiliki beberapa data, kita masih belum berani menarik kesimpulan dalam polemik ini, karena dari hasil survei ini juga kita masih harus melakukan beberapa pertemuan sebelum membuat kesimpulan yang nantinya menjadi acuan bagi Bupati untuk mengambil keputusan," kata Fauzi.<br /><br />Namun, dilihat dari permasalahan yang ada, dia optimistis polemik tapal batas itu bisa diselesaikan dalam waktu dekat.<br /><br />"Yang paling penting adalah, kita harus menemukan win-win solutions dalam polemik yang terjadi, agar jangan sampai saat masalah ini diputuskan, menimbulkan polemik di kemudian hari," tuturnya.<br /><br />Mantan Camat Sungai Raya itu menambahkan, dalam penyelesaian polemik tapal batas desa itu diharapkan antara pemerintah Desa Rasau Jaya Umum dan Rasau Jaya II bisa bersikap terbuka terhadap penetapan patok batas yang ada. Dalam hal itu tim yang sudah dibentuk juga akan menggunakan berbagai dokumen yang ada, agar dalam penyelesaiannya nanti tidak ada pihak yang merasa dirugikan.<br /><br />"Kalau patok-patok desa ini sudah jelas, diharapkan tidak ada lagi klaim tapal batas antara desa satu dengan desa lainnya," kata Fauzi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>















