DPRD Kota Palangka Raya mengirimkan tim ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pusat untuk menanyakan nomor induk pegawai (NIP) para calon pegawai negeri sipil (CPNS) penerimaan 2010 di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat. <p style="text-align: justify;">"Tim DPRD tersebut bersama dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) kota setempat telah berkoordinasi dengan BKN Pusat tanggal 23 Maret lalu," kata Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Srio Sako, di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />Berdasarkan hasil koordinasi dengan BKN Pusat, katanya, NIP CPNS penerimaan 2010 di lingkungan pemkot setempat akan diterbitkan secara serentak dengan 47 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.<br /><br />Ia mengatakan, hasil koordinasi tim dewan bersama BKPP dengan BKN Pusat, bahwa NIP CPNS 2010 untuk kabupaten dan kota yang bermasalah, tidak dikoordinasikan oleh provinsi, namun akan diberikan oleh BKN Pusat secara serentak.<br /><br />"Kami akan mengirimkan kembali tim ke BKN Regional Kalimantan di Banjarbaru untuk menindaklanjuti hasil koordinasi dengan BKN Pusat. Komisi I DPRD dalam waktu dekat akan segera berangkat," katanya.<br /><br />Pihaknya berharap masyarakat yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2010 bersabar menunggu NIP.<br /><br />Ia menyatakan, NIP untuk mereka pasti akan keluar dan hingga saat ini masih proses.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Kepala BKPP Palangka Raya, Suradi, menjelaskan, sesuai dengan ketentuan daerah yang melaksanakan tes CPNS secara mandiri harus menjalani pemeriksanaan ulang lembar jawaban di komputer.<br /><br />Ia mengatakan, di seluruh Indonesia terdapat 48 kabupaten dan kota yang melaksanakan tes CPNS secara mandiri.<br /><br />Sebanyak empat di antara 48 daerah itu di Provinsi Kalimantan Tengah yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan.<br /><br />"Khusus Palangka Raya dan Pulang Pisau, pemeriksaan ulang sudah selesai, yang telah dilaksanakan tanggal 7-8 Februari lalu di Gedung Multi Usaha Mandiri, Universitas Gajah Mada. Hal itu untuk memastikan penerimaan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN)," katanya.<br /><br />Ia mengatakan, hasil pemeriksaan ulang itu sesuai dengan pengumuman sebelumnya sehingga nama peserta yang dinyatakan lulus tes tidak mengalami perubahan. <strong>(das/ant)</strong></p>














