Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindagkop, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Sekadau melakukan inspeksi pasar, Kamis (17/12). <p style="text-align: justify;">Setelah sempat disinggung sebelumnya, dalam inspeksi itu, petugas mengitari pusat-pusat perbelanjaan modern dan toko-toko sembako yang ada di kota Sekadau.<br /><br />Di setiap pusat perbelanjaan yang terdapat bahan makanan atau minuman tak layak konsumsi, petugas memberikan teguran kepada pengelola usaha untuk rtin memeriksa dagangannya dan tidak memajang yang tidak layak dijual.<br /><br />Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Perindagkop dan UKM Sekadau, Jihon mengatakan, obyek yang menjadi sasaran inspeksi adalah bahan makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah penyet (rusak), expired atau kedaluarsa, serta produk yang tidak berlabel SNI.<br /><br />“Kami menemukan ada yang kemasannya rusak, tapi yang expired tidak ada sejauh ini,” Ujar Jihon kepada media ini.<br /><br />Inspeksi atau sidak, kata Jihon, merupakan agenda yang digelar menjelang hari-hari besar keagamaan untuk melindungi konsumen dari ancaman produk tak layak konsumsi. Sebab, menjelang hari raya umumnya daya beli masyarakat meningkat drastis.<br /><br />“Jadi, diharapkan konsumen teliti sebelum membeli harus membaca terlebih dahulu dari tanggal expired, label SNI, dan kemasannya masih bagus atau tidak. Ini bentuk pengawasan dan pemeriksaan rutin,” ucapnya.<br /><br />lalu dalam keterangan lainnya melalui Kasi Kefarmasian dan Peralatan Kesehatan Dinkes Sekadau, A. Iswanto mengatakan, kewaspadaan dari pembeli merupakan faktor yang penting diingat.<br /><br />“Kami melakukan pengawasan, pembeli juga harus cermat dalam berbelanja,” tambah Iswanto.<br /><br />Sementara, Kasi Penyidik Satpol PP Sekadau Syafarudin menyatakan, pihaknya tetap akan mengambil tindakan jika ada keluhan dari konsumen. Namun, sejauh ini belum ada hal-hal yang membahayakan konsumen.<br /><br />“Kami melihat toko-toko sudah relatif lumayan paham tentang pengecekan barang yang tidka layak kosumsi, dan sejauh ini memang belum ada menemukan kasus. Tetapi kalau ada tetap kami tindak tegas,” tukas Syafarudin.[KN]</p>