Tim Operasi Bantah Lakukan Penembakan Saat Penertiban PETI

oleh
oleh

Menanggapi isu mereng yang berkembang dikalangan sejumlah masyarakat, terutama masyarakat Hulu Kapuas,Ketua Tim Operas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) AKP Sukemi yang juga merupakan Kasat Sahbara Polres Kabupaten Kapuas Hulu dengan tegas mengatakan bahwa Timnya dalam menjalankan operasi penertiban PETI di Hulu Kapuas, tepatnya di Desa Bungan Jaya Kecamatan Putussibau Selatan sudah melakukan operasi sesuai standar yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. <p style="text-align: justify;">Tidak hanya itu Sukemi juga dengan tegas mengatakan bahwa mereka tidak melakukan penembakan saat pemusnahaan barang-barang yang digunakan masyarakat untuk melakukan PETI, hanya saja pihaknya melakukan pembakaran pondok dan sejumlah barang lainnya yang dianggap tidak bisa dibawa ke Kantor Polisi. <br /><br />“Jika melakukan pembakaran pondok dan sejumlah barang Kami akui memang ada, dan itupun barang-barang masyarakat sudah Kami pilah-pilah mana yang bisa dibakar, mana yang Kami sisikan, tetapi Saya selaku Ketua Tim menolak kalau Kami dibilang menembak panici untuk tempat masak nasi rawga setempat, karena memang kami tidak melakukan penembakan,” tegasnya ketika ditemui sejumlah Awak Media, usai pertemuan dengan masyarakat Hulu Kapuas, Kamis (19/01/2012). <br /><br />Meskipun demikian, selaku Ketua Tim Operasi PETI, Sukemi menghimbau kepada seluruh masyarakat Hulu Kapuas, khususnya Desa Bunga Jaya agar mendatangi dirinya di Kantor Polres Kapuas Hulu apabila ada yang merasa dirugikan dalam penertiban PETI yang dilakukan, tidak hanya itu Sukemi juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah berusaha melakukan pemanggilan kepada pemilik Barang Bukti (BB) yang sudah diamankan di Polres Kabupaten Kapuas Hulu, guna dimintai keterangan. <br /><br />Terkait tindak lanjut proses penertiban yang dilakukan, Sukemi belum bisa memastika apakah dilanjutkan keproses hukum atau tidak, karena kata Sukemi dirinya tidak memiliki kewenangan, tergantung pihak Serse dan Pimpinannya. <br /><br />“Kita belum tahu apakah ini akan diproses secara hukum, yang jelas saat ini Kita masih dalam tahap pemanggilan pemilik BB yang Kita amankan, syukur-syukur masalah ini tidak sampai ke kejaksaan, kemungkinan ada kebijakan Pimpinan terutama Kepala Daerah, karena ini akan Kita rapatkan lagi dengan Tim PETI yang lebih tinggi termasuk Muspida yang dalam hal ini Bupati Kapuas Hulu, sapa tahu pimpinan ada kebijakan, makanya Saya menghimbau agar secepatnya pemilik BB itu datang untuk dimintai keterangan sehingga ada titik terangnya,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>