Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang bersama Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, TNI, Polri membentuk sebuah Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Di Kabupaten Melawi. <p style="text-align: justify;">Pembentukan tim yang di pimpin lansung Kepala Kajari Sintang, Riono Budi Santoso itu, dilakukan di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Melawi, Kamis (12/5). <br /><br />Pembentukan tim tersebut merupakan sebuah langkah untuk mengantisipasi adanya penyebaran aliran sesat yang dianggap merugikan masyarakat. <br /><br />Kejari Sintang mengatakan pembentukan tim PAKEM tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pengawasan terjadinya penyebaran aliran sesat yang merugikan masyarakat Kabupaten Melawi.<br /><br />“PAKEM ini kita bentuk agar ada yang mengawasi dan monitoring terhadap penyebaran aliran sesat sebagaimana pengalaman-pengalaman sebelumnya terkiat dengan masuknya gerakan Pajar Nusantara,” ujar Kajari. <br /><br />Selain itu, tim ini juga nantinya wajib melakukan pembinaan dan evaluasi serta supervisi apabila ada aliran baru masuk ke Kebupaten Melawi initnya ada deteksi dini dari pemerintah daerah. Setelah terbentuknya tim Pakem yang terdiri dari unsur Polri,TNI, Inteleje, Ormas dan tokoh masyarakat, nantinya wajib melakukan pembinaan dan evaluasi. <br /><br />Sementara itu, M Midi Amin selaku, wakil sekretaris FKUB Melawi mengatakan, bahwa dirinya sepakatdalam upaya pencegahan dan pendeteksian secara dini aliran yang menyimpang harus dilakukan. Jika sudah mengakar tentu akan sulit. <br /><br />“Maka ketika masyarakat mendapati sesuatu aliran yang manakala menimbulkan keresahan, segera laporkan, apakah denan FKUB, tokoh masyarakat atau,aparat. Jangan pulabertindak main hakim sendiri,” ungkapnya.<br /><br />Dijelaskanya, FKUB dalam peranya, siap menjadi penengah manakala, ada persoalan -persoalan tidak hanya terkait kerukunan antar umat beragama, tapi juga terkait aliran yang menyimpang dan menimbulkan keresahan. “Ketika ada laporan ini,kemudian kita bahas didalam forum rapat, untuk penanganan dan langkah-langkah yang diambil,” pungkasnya.(KN)</p>


















