Tim Paslon Sis-Andi Somasi KPU dan Panwaslu Kapuas Hulu

oleh
oleh

Tim Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu nomor urut 2 menilai adanya dugaan kecurangan Pilkada yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di Kapuas Hulu kalbar. <p style="text-align: justify;">Bahkan  Tim kuasa hukum Paslon Nomor urut 2  telah melayangkan surat pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta dan Juga  Ketua KPU Kabupaten Kapus Hulu berkaitan dengan beberapa kejanggalan pada proses pilkada di Kapuas Hulu.<br /><br />Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Martinus Ekok, SH, MH menilai beberapa ketimpangan dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kapuas Hulu dalam proses penyelenggaraan Pilkada di Kapuas Hulu.<br /><br />“ 9 November lalu kita telah melayangkan surat somasi ke KPU, melakukan Somasi ke dua pada 23 november dan juga mensomasi Panwas,” Kata   Ekok, Selasa (14/11/2014).<br /><br />Beberap dugaan pelanggaran di nyatakan juga oleh ketua badan pemenangan pemilu ( Bapilu) Pilkada PDI Perjuangan Kalbar dr. Carolin Margret Natasa yang menyatakan KPU melarang pemasangan alat peraga kampanye pasangan SIS- Andi di Posko Sekretariat tim Kampanye dan tim kampanye di 23 kecamatan sehingga dinilai merugikan jatah sosialisasi untuk pasangan ini.<br /><br />“ Kami Sebagai Partai pengusung menilai selama ini pihak penyelenggara dan pengawas pemilu telah melakukan pelanggaran kode etik dan lebih menguntungkan calon petahana, indikasi ini seperti adanya keterlibatan PNS, Camat dan Perangkat Desa melakukan ajakan pemenangan calon petahana, “ Ujar Karolin.<br /><br />Ia juga menyatakan adanya ketidak netralan KPU melalui pengaturan dan pengorganisasian dan pemasangan APK.<br /><br />“ Di beberapa tempat kemi menemukan paslon nomor 2 di turunkan tanpa memberitahuan lebih dulu, tidak melalui berita acara, oleh karena itu kami meminta kuasa hukum melakukan tindakan hukum atas perlakuan kurang adil ini, “ Tambahnya.<br /><br />Sementara Pihak KPU belum dapat dikonfirmasi mengenai keberatan yang dilakukan karena masih di sibukan dengan persiapan Debat publik yang akan di gelar KPU pada rabu,25 november. (*)</p>