Tim Pemantau Adipura Mulai Pantau Kota Banjarmasin

oleh
oleh

Tim Pemantau Adipura tahun 2014/2015 mulai memantau kota Banjarmasin, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan, yang masuk kategori kota besar, Senin. <p style="text-align: justify;">Koordinator tim dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut dan LH) Octo Mulyanto berharap, nilai "kota seribu sungai" Banjarmasin tahun 2014/2015 meningkat dan berhasil meraih anugrah Adipura.<br /><br />"Kalau tahun 2013/2014 batas nilai minimal untuk bisa mendapatkan Adipura 73, pada tahun 2014/2015 meningkat lagi, yaitu paling tidak harus mencapai 75," ujarnya saat mau memulai pemantauan.<br /><br />"Kita melihat memang ada peningkatan nilai pada 2013/2014 dibandingkan dengan tahun 2012/2013, dan kita berharap bisa mencapai batas minimal untuk mendapatkan anugrah Adipura," lanjutnya.<br /><br />Sementara titik pantau pada 2014/2015 jumlahnya tidak mengalami perubahan atau 2013/2014 yaitu sebanyak 86 titik, antara lain permukiman, pasar dan pertokoan, serta 14 sekolah.<br /><br />Selain itu, jalan protokol (utama) dan jalan penghubung (kolektor), serta sungai dan saluran terbuka (salter), pelabuhan, terminal, Puskesmas, taman dan hutan kota, serta tempat pembuang akhir (TPA) sampah.<br /><br />Ia menambahkan, guna mengurangi subjektivitas dalam penilaian, keanggotaan tim juga melibatkan pihak yang dianggap independen, seperti dari perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kalangan media massa.<br /><br />"Jadi tim pemantau tidak cuma dari Kemenhut dan LH, serta dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel, tapi juga dari independen, yang pemantauannya disertai bukti berupa foto," tandasnya.<br /><br />Selain itu, tim dari Kemenhut dan LH yang melakukan pantau I dan II berbeda personelnya. "Begitu pula tim yang melakukan verifikasi, orangnya juga berbeda," lanjutnya.<br /><br />"Verifikasi itu atau pemantauan tersebut antara lain bila terjadi selisih yang cukup mencolok antara nilai hasil Pantau I dan Pantau II," demikian Octo Mulyanto. (das/ant)</p>