Tim Penanggulangan Kabut Asap Surati Pemkab Ketapang

oleh
oleh

Tim Penanggulangan Bencana Asap Daerah Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk mengatasi kebakaran lahan dan kabut asap. <p style="text-align: justify;">"Kabut asap, sekarang yang paling rawan di Kabupaten Ketapang, ada 139 lokasi hotspot yang terdata," kata Ketua Tim Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie di Pontianak, Senin.<br /><br />M Zeet yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar menyatakan dalam waktu dekat akan menyiapkan surat resmi ke Pemkab Ketapang agar menyiagakan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan.<br /><br />"Supaya mereka mampu mengatasi kebakaran lahan yang terjadi," ujar dia. Ia menambahkan, kalau butuh tambahan, dari Pemprov Kalbar siap membantu.<br /><br />Selain itu, juga disiapkan surat ke Polda Kalbar agar menindak pelaku pembakaran lahan. "Kalau memang ada perusahaan yang terlibat, perkebunan atau pertambangan, juga harus ditindak," kata dia.<br /><br />Ia melanjutkan, sedangkan di Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, hotspot sekitar tiga buah.<br /><br />"Kalau angin dari selatan ke utara, yang datang kabut asap dari Kabupaten Ketapang ke Pontianak," katanya.<br /><br />Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalbar TTA Nyarong menambahkan, pemerintah daerah sudah sepatutnya ikut bertanggungjawab dalam penanganan kebakaran lahan.<br /><br />"Jangan maunya hanya memberi izin (perkebunan pertambangan)," ujar dia. Ia setiap pagi kini meneruskan informasi jumlah hotspot ke kepala daerah yang wilayahnya banyak terdeteksi.<br /><br />"Supaya mereka melakukan operasi darat untuk pemadaman," kata Nyarong.<strong>(das/ant)</strong></p>