Tim sapu bersih pungutan liar Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungutan liar di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjar. <p style="text-align: justify;">Kepala Bidang Pengaduan Dinas PMPTSP Banjar Ahmad Bahgiawan di Kota Martapura, Senin mengatakan, sejumlah petugas tim Saber Pungli Polda Kalsel memang terlihat di kantornya.<br /><br />"Saya sempat masuk kantor dan mau melihat-lihat apa yang dilakukan tim Saber tetapi tidak dibolehkan jadi tidak banyak mengetahui apa yang terjadi di lantai atas," ujarnya.<br /><br />Ia mengatakan, petugas membawa empat orang pegawai di kantor yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani km 40 Kota Martapura yakni Kepala Bidang Perizinan berinisial AM dan tiga stafnya.<br /><br />Selain itu, petugas juga membawa sejumlah dokumen termasuk uang tunai jutaan rupiah yang diduga uang pungli yang siap diserahkan kepada aparatur sipil negara di dinas itu.<br /><br />"Ada empat orang yang dibawa oleh petugas tim Saber Pungli. Kami berharap kejadian ini hanya kesalahan prosedur dan bukan pungli sehingga tidak ada yang diproses hukum," ucapnya.<br /><br />Sementara itu, OTT yang dilakukan tim Saber Pungli Polda Kalsel berawal dari permohonan perizinan usaha dagang penggilingan padi yang disampaikan warga Banua Hanyar, Martapura Timur.<br /><br />Menurut warga bernama Midi sebagai pemohon, dirinya sudah menyampaikan permohonan izin gangguan (HO) tetapi belum selesai padahal sudah cukup lama diserahkan ke petugas dinas itu.<br /><br />"Saya cek ke dinas dan disebutkan izinnya belum selesai. Kemudian saya mendapat informasi, kalau ingin cepat selesai setor uang Rp3,85 juta dan saat uang diserahkan tim datang," ujarnya.<br /><br />Kasus dugaan pungli dan operasi tangkap tangan itu masih terus diselidiki Polda Kalsel dan diperoleh informasi akan ada penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat terkait penanganannya. (*)<br /><br /><br />Sumber: http://www.antaranews.com</p>