Tim pelaksana Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan mulai merumuskan pembuatan buku putih 2011. <p style="text-align: justify;">Rumusan itu diawali dengan pertemuan perdana (Kick Off) tim anggota PPSP yang berlangsung di ruang rapat sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis.<br /><br />"Buku putih bisa digunakan hingga 2013," kata seorang fasilitator Provinsi Kalimantan Selatan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Ismail, dalam pertemuan tersebut.<br /><br />Pada kesempatan itu, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tanah Bumbu, Said Akhmad menjelaskan rumusan buku putih adalah untuk mengetahui segala permasalahan menyangkut sanitasi yang ada di daerah mulai tingkat desa.<br /><br />Agar secara bertahap masalah kebersihan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan dapat teratasi seiring upaya pemerintah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.<br /><br />Menurutnya di Tanah Bumbu tidak sedikit terdapat daerah aliran sungai (DAS) yang kondisi keletariannya perlu dipertahankan sebagai salah satu sumber kehidupan masyarakat agar tidak terkena imbas pencemaran lingkungan.<br /><br />Melalui program PPSP diharapkan memberi dampak perubahan pola hidup sebagian masyarakat yang selama ini terbiasa mecemari lingkungan dengan membuang sampah sembarangan dan kotoran ke sungai.<br /><br />"Masalah paling berat adalah bagaimana kita merubah pola hidup supaya masyarakat sadar kebersihan lingkungan. Supaya program ini nantinya berhasil dan tepat sasaran," katanya.<br /><br />Sesuai data Bapenas ada sekitar 330 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang rawan sanitasi.<br /><br />Baru sekitar 11 kota yang memiliki sistem Offsite (Sistem Pengolahan Air Limbah Terpusat). Sehingga masih 75 persen sungai dan 80 persen air tanah tercemar akibat sampah dan kotoran. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














