MELAWI, KN – Polres Melawi bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah Melawi melaksanakan kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan.
Kegiatan di awali dengan Apel Gelar Tim Unit Kerja Terpadu, Rabu (20/1) di Lapangan Kuliner Nanga Pinoh. Adapun Pleton Apel Polres Melawi, TNI, Satpol-PP, BPBD serta instansi teknis lainnya.
Sekretaris Daerah Melawi, Paulus saat menghadiri Apel Gelar Tim Unit Kerja Terpadu, di Lapangan Kuliner Nanga Pinoh menyampaikan Satgas Covid-19 Melawi akan kembali melanjutkan Operasi Yustisi sejak Rabu, 20 Januari hingga tiga bulan kedepan.
“Kami berharap kita tetap semangat menjalankan tugas ini dimulai dengan sosialisasi pada masyarakat untuk penerapan kepatuhan masyarakat terkait Prokes,” ujarnya.
Kabag Ops Polres Melawi, Kompol Dedy F Siregar berharap seluruh pihak bisa saling bersineegi. Kegiatan operasi yustisi untuk penerapan protokol kesehatan baik pribadi maupun pelaku usaha serta kelompok kegiatan.
Dibentuk UKL, unit kelompok lengkap yang terdiri dari berbagai instansi. Polri-TNI satpol PP, Dinkes BPBD dan instansi lain. Masyarakat yang akan menggelar kegiatan yang mengumpulkan orang, nanti meminta rekomendasi ke satgas Covid-19. Nanti diawasi oleh unit UKL.
“Kalau melanggar nanti PPNS bisa memberikan peringatan. Baik peringatan tertulis atau sanksi denda atau penghentian kegiatan,” tegasnya.
“Giat Pengawasan Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan untuk Hari ini kegiatan dilaksanakan oleh Personil UKL ( Unit Kecil Lengkap ) 1 dan 2 masih berupa kegiatan Edukasi dan Himbauan kepada Warga Masyarakat, Pelaku Usaha dan Pemilik Usaha utk Disiplin Menjalankan Protkes (3M)”
“Untuk hari Kamis Besok baru akan dilaksanakan kegiatan Penindakan bagi Pelanggar Protkes, dan kegiatan Ops Yustisi akan dilaksanakan secara berkelanjutan” Terangnya. (Arb)