Keamanan dan ketertiban masyarakat selama sepuluh hari pelaksanaan bulan suci Ramadhan sangat kondisif, tidak terjadi tindak pidana. <p style="text-align: justify;">Tindak pidana di wilayah Kota Banjarmasin sangat minim dibanding bulan-bulan sebelum puasa, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Andi Adnan SH Sik di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, tidak ada tindak pidana yang menonjol ataupun peningkatan tindak pidana selama bulan Ramadhan saat ini.<br /><br />Menurut data yang ada di Satuan Raserse Kriminal Polresta Banjarmasin masih terlihat data kriminal di wilayah Kota Banjarmasin masih standar dan peningkatan pun belum terlihat hingga saat ini dan diharapkan hingga seterusnya.<br /><br />Untuk tindak pidana yang masih terlihat laporan polisi yang masuk ke Satuan Reserse Kriminal masih seputar tindak pidana pencurian sepeda motor dan itu seperti bulan-bulan sebelumny, bukan hanya bulan Ramadhan.<br /><br />"Untuk data di Sat Reskrim, belum ada peningkatan atau kasus yang menonjol terhadap tindak pidana di wilayah Kota Banjarmasin, hanya saja seperti bulan-bulan sebelumnya, kasus yang masih ada laporan polisinya hanyalah terkait pencurian sepeda motor," ucapnya.<br /><br />Lanjut Andi, seperti tahun-tahun sebelumnya tindak pidana yang diperkirakan akan meningkat di bulan Ramadhan diantaranya seperti pencurian rumah kosong yang ditinggalkan oleh penghuninya dan penjambretan dijalan raya atau diarea pasar.<br /><br />Untuk mengantisipasi adanya peningkatan tindak pidana tersebut, pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin akan terus melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kota Banjarmasin dan mengaktifkan "Kring Serse".<br /><br />Selain itu juga, dengan adanya "kring serse" diharapkan kepada setiap masyarakat khusus di wilayah hukum Polresta Banjarmasin agar bisa berperan aktif untuk memberikan setiap laporan apabila terjadi tindak pidana di wilayah mereka masing-masing.<br /><br />"Kring Serse itu difungsikan agar masyarkat bisa melaporkan setiap kejadian apapun yang berkaitan dengan tindak pidana bisa secepatnya ditangani oleh pihak kepolisian," terangnya.<br /><br />Andi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, agar selalu waspada terhadap segala bentuk tindak pidana dengan cara setiap berpergian agar rumah selalu dalam keadaan terkunci, memberi tahu kepada tetangga bahwa rumah ditinggal dalam keadaan kosong agar bisa dicek setiap saat.<br /><br />Lanjutnya, rumah yang ditinggal harap diperiksa juga terhadap listrik dan kompor serta bahan yang menyala lainnya hal itu menghindari adanya bahaya kebakaran, untuk pribadi sendiri jangan terlalu menggunakan perhiasan yang mecolok apabila keluar rumah atau berpergian yang bisa mengundang bahaya, demikian Andi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>