Tentara Nasional Indonesia menerima kabar dari Kementerian Dalam Negeri RI bahwa Malaysia berencana pada 20 Oktober mencabut patok mercusuar di Tanjung Datuk Provinsi Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;"><br />"Informasi terakhir dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), keputusannya 20 Oktober mercusuar di Tanjung Datuk akan dicabut. Kita tunggu saja," kata Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) XII/Tanjungpura Brigjen TNI Aris Martono Hariyadi, seusai mengikuti HUT TNI ke-69 di Palangka Raya, Selasa.<br /><br />Dia mengatakan berdirinya patok mercusuar Malaysia di Desa Tanjung Datuk Kalbar tidak terlalu berpengaruh dan mengganggu. Sebab, masyarakat di wilayah setempat tetap beraktivitas seperti biasa.<br /><br />"Masyarakat di sana kan mayoritas nelayan, tetap saja bisa menangkap ikan. Tapi, ya pasukan TNI tetap patroli untuk memastikan keamanan di wilayan itu dan berharap patok mercusuar itu segera dicabut," kata Aris.<br /><br />Kasdam XII/Tanjungpura menerangkan Mei 2014 ditemukan fakta bahwa Malaysia telah membangun mercusuar di Tanjung DatuK, daerah di perbatasan dengan Malaysia di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan wilayah RI berdasarkan perjanjian RI-Malaysia tahun 1969.<br /><br />Tanjung Datuk pun masih disebut sebagai "daerah abu-abu" lantaran posisinya yang masih dibelit sengketa. Tiang pancang itu dibangun di landas kontinen Indonesia.<br /><br />Perairannya memang masih abu-abu, karena masalah laut ini sangat rumit. Tapi kalau tanahnya itu milik Indonesia. Itu kenapa Malaysia harus mencabut mercusuar itu," demikian Aris. <strong>(das/ant)</strong></p>