Home / Tak Berkategori

TNI Amankan Peluru Asal Malaysia di Badau

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2017 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 123/Rajawali mengamankan empat orang yang membawa peluru jenis penabur dan kayu gaharu di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia – Malaysia di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos membenarkan kejadian itu, berbagai jenis barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian.  Antara lain tujuh butir peluru jenis penabur dan 600 gram kayu gaharu kering ilegal.<br /><br />“Diamankan anggota TNI saat jaga di Pos pada Minggu 3 Desember 2017", ujar  Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos, di Media Center Kodam XII/Tanjungpura Jalan Teuku Umar No 47 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (7/12/2017).<br /><br />Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengungkapkan, empat orang yang diamankan tersebut yaitu Sufian (40) warga Negara Malaysia sebagai sopir taxi Malaysia – Indonesia dengan nomor polisi QAA 3316 L jenis mobil Proton Extora.<br /><br />Selanjutnya Unui (36) warga Negara Indonesia berasal dari Dusun Bukit Sunan, Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu,  Baita (24) warga Negara Indonesia berasal dari Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu dan Hendrikus Sunden (32) warga Negara Indonesia berasal dari Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu.<br /><br />"Keempat orang tersebut tertangkap dalam satu mobil di Badau dari arah Malaysia," ucap Kolonel Inf Tri Rana Subekti.<br /><br />Kolonel Inf Tri Rana Subekti  menjelaskan, dalam mobil tersebut juga telah didapati sejumlah barang berupa lima golok, dua kapak, 31 pisau kecil yang diduga sebagai alat pengambil kayu gaharu. Keempat orang beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian di Polsek Badau, untuk proses hukum lebih lanjut.<br /><br />"Keempat orang tersebut beserta barang bukti sempat diamankan dan diperiksa di Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali di Nanga Badau. Setelah itu, pukul 16.00 WIB langsung diserahkan kepada Polsek Badau”, demikian Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos mengungkapkan.  (Rilis/Pdm)</p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026
Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang
Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu
Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial
Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh
Besi Pengaman Jembatan Melawi II Dicuri, Infrastruktur Vital Dibobol: Polisi Buru Pelaku
DPMPTSP Sintang Sediakan Berbagai Saluran Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala DPMPTSP Sintang Pimpin Rapat Pembahasan Pengaduan PBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:52 WIB

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:46 WIB

Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:16 WIB

Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh

Berita Terbaru

Eksekutif

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:52 WIB