Tentara Nasional Indonesia terus memantapkan pemahaman tentang hak asasi manusia (HAM) kepada seluruh prajuritnya di seluruh unit satuan TNI di Indonesia. <p style="text-align: justify;">"Hal itu untuk mengurangi risiko terjadinya pelanggaran HAM sewaktu prajurit melaksanakan tugas di lapangan," kata Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono di Jakarta, Jumat (21/01/2011).<br /><br />Usai Rapat Pimpinan TNI 2011, ia menambahkan, "Prajurit TNI perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang HAM."<br /><br />Sepanjang 2010 lalu ada tiga kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum anggota TNI terhadap warga Papua dan ditengarai sebagai kasus pelanggaran HAM, katanya.<br /><br />Panglima TNI mengatakan, peningkatan pemahaman tentang HAM menjadi salah satu kesepakatan yang dihasilkan Rapim TNI selain membangun kekuatan pokok minimum, dan peningkatan kerja sama militer dengan tentara negara-negara sahabat.<br /><br />Tak hanya itu TNI juga bertekad mewujudkan reformasi birokrasi TNI, baik itu melalui program `right sizing` maupun peningkatan profesionalisme, sehingga meningkatkan kinerja TNI.<br /><br />"TNI sepakat memperbaiki kekurangan-kekurangan pada 2010 dan mendorong meningkatkan penilaian laporan keuangan dari wajar dengan pengecualian menjadi wajar tanpa pengecualian pada 2011," katanya.<br /><br />Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda TNI Iskandar Sitompul mengatakan, pengetahuan tentang HAM sebenarnya sudah dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan ketiga angkatan di TNI.<br /><br />Materi tentang HAM sudah diajarkan sejak beberapa tahun lalu, oleh tenaga pengajar di akademi militer setiap angkatan, Babinkum TNI.<br /><br />Bahkan, lanjut Iskandar, TNI selama ini selalu berkomunikasi dengan Komnas HAM tentang pemberian pengetahuan tentang HAM di kalangan prajurit TNI.<br /><br />"Kami ada kerja sama. Kita selalu diskusi, dialog dengan Komnas HAM," ujarnya.<br /><br />Pada 2011 TNI akan menambah jam pelajaran tentang HAM, sehingga pemahaman prajurit tentang HAM semakin mendalam. "Jamnya perlu diperbanyak. Jika selama ini 1-2 jam pelajaran, mungkin nanti menjadi 3 jam pelajaran," kata Iskandar.<strong> (phs/Ant)</strong></p>