TNI Terima Enam Pucuk Senjata Api Dari masyarakat

oleh
oleh

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos, menyampaikan keterangan bahwa Kodim 1205/Sintang, telah menerima enam pucuk senjata api, Senin (21/11/2016). <p style="text-align: justify;">Dalam keterangan Kapendam, bahwa  Apong Manja selaku Kadus Mengkirai, Kayan Hilir, Kabupaten Sintang,  menyerahkan enam pucuk senjata bukan milik Apong sendiri. Namun, dari warga yang telah secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak kepada Kadus Mengkirai, lalu diserahkan kepada anggota Kodim 1205/Stg Serma Edy dan serda Didik pada 18 November 2016, terangnya.<br /><br />Kapendam XII/Tpr beri apresiasi apa yang dilakukan Kadus Mengkirai, ini patut dicontoh bagi masyarakat khususnya yang memiliki senpi rakitan, apalagi tidak memiliki surat izin. Bila memiliki senjata api bisa dikenakan undang-undang kepemilikan senjata tanpa ijin, senpi rakitan juga berbahaya bagi lingkungan sekitar. Sudah banyak contoh kasus, kejadian salah tembak bahkan berhujung korban jiwa, jelasnya.<br /><br />Untuk barang bukti, sebanyak enam pucuk senjata api rakitan jenis lantak, sementara sekarang diamankan di gudang senjata Kodim 1205/Sintang, tambah Kapendam XII/Tpr.(Pdm)</p>