Home / Tak Berkategori

Tolak Sawit, Intelektual Uud Danum Akan Menghadap Kapolri

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2011 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi konflik investasi perkebunan kelapa sawit yang tak kunjung henti dan semakin tajam di Kecamatan Serawai dan Ambalau yang cenderung selalu memaksakan kehendak untuk masuk di daerah tersebut tentunya mengundang keprihatinan para tokoh dan kaum intelektual masyarakat Dayak Uud Danum yang berasal dari dua daerah itu. <p style="text-align: justify;">Mereka yang kini berdomisili di Nanga Pinoh, Sintang dan Pontianak berharap semua pihak terkait untuk melihat masalah ini dari semua sisi.<br /><br />Ketua Ikatan Keluarga Dayak Uud Danum (Ikadum) di Sintang, AM Calon mengharapkan pihak terkait dalam mengambil keputusan berkaitan dengan perkebunan sawit di Serawai-Ambalau supaya dapat melihat kepentingan yang lebih besar.<br /><br />“Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” kata dia.<br /><br />Senada diungkapkan Rapael Syamsudin, Ketua Paguyuban Masyarakat Dayak Uud Danum di Pontianak dan Bemban Lantik, tokoh masyarakat asal Ambalau di Nanga Ponoh, mereka berpendapat bahwa pihak terkait jangan memandang sebelah mata dengan penolakan yang dilakukan sejak dari awal oleh paguyuban maupun sebagian besar kaum intelektual asal Serawai-Ambalau.<br /><br />Meskipun mereka berdomisili di Pinoh, Sintang maupun Pontianak bahkan di luar Kalbar, tentunya mereka lebih tahu jika sawit bakal membawa petaka bagi daerah dan masyarakat mereka.<br /><br />Sopian yang berprofesi sebagai dosen mengatakan bahwa penolakan yang telah dilakukan secara berlapis dan prosedural sampai sekarang tidak digubris oleh pihak perusahaan sehingga terkait persoalan itu, ia mengatakan para tokoh dan kaum intelektual Dayak Uud Danum merencanakan menghadap Mabes Polri di Jakarta.<br /><br />“Karena kami tidak mau masyarakat kami dibenturkan dengan anggota Polri, pihak perusahaan selalu beranggapan jika masyarakat ribut itu urusan polisi,” jelasnya.<br /><br />Dari awal lanjut dia, perusahaan sudah berniat tidak baik, apapun langkah-langkah mereka tidak boleh diketahui.<br /><br />“Hal yang perlu dipertanyakan bahwa apa yang mereka sebut Satgas dan Satlak itu tidak jelas dasar hukumnya, siapa orangnya, siapa yang mengeluarkan SK nya dan siapa yang menggaji mereka,” ucapnya.<br /><br />Menurut mantan aktivis mahasiswa 1998 ini, Kecamatan Serawai dan Ambalau merupakan daerah konservasi/paru- paru dunia, bahkan dengan sudah keluarnya Inpres Nomor 10 tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin baru dan Penyempurnaan tatakelola hutan alam, sawit masuk dalam kerangka inpres itu.<br /><br />“Sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk meneruskan izinnya ke tahap yang lebih lanjut,” jelas pria kelahiran Desa Sabhang Sengiang itu.<br /><br />Ia mengatakan masyarakat setempat juga sudah mentaati larangan pemerintah agar tidak menebang kayu di wilayah tersebut, sehingga sangat aneh kalau sawit dipaksakan membabat hutan di daerah ini.<br /><br />“Kami juga meminta agar masalah sawit di Serawai-Ambalau ini dipantau oleh berbagai LSM, maupun para pencinta lingkungan baik lokal, nasional bahkan internasional,” imbuhnya.<br /><br />Pegiat sosial Sintang asal Serawai-ambalau, A Sutarman mengatakan masyarakat seharusnya berpikir dari nama-nama penerima dan penolak sawit telah tampak siapa kaum yang mata duitan dan tidak, siapa kaum yang berfikir luas dan tidak, siapa yang berpikir untuk kepentingan pribadi atau tidak.<br /><br />“Kami memang tidak lagi hidup di Serawai-Ambalau, buat apa kami menolak sawit jika menguntungkan masyarakat,” tukasnya.<br /><br />Tetapi, lanjut dia, dalam pengamatan puluhan tahun dan kenyataan yang ada di berbagai daerah di Kalbar, tidak ada satu desa pun yang makmur oleh sawit. <br /><br />“Bahkan beberapa kades yang dulu pernah menerima sawit, pernah ketemu saya dan menyatakan penyesalan seumur hidup telah menerima sawit,” tukasnya.<br /><br />Perkebunan Sawit kata dia hanya membuat masyarakat punya utang hingga belasan tahun dan hilang tanah seumur hidup.<br /><br />“Bahkan sejarah menunjukan bahwa zaman sawit lah orang Dayak paling banyak masuk penjara, seperti kasus di Bukit Benua, Tempunak, ada 39 warganya sampai sekarang di penjara,” jelasnya.<br /><br />Ia mengungkapkan, diseluruh Kalbar ada sekitar 1.300 kasus antara warga dengan perusahaan akibat masuknya investasi perkebunan sawit ini.<br /><br />“Yang kaya karena sawit bukan masyarakat kita, tapi orang Malaysia, India dan pengusaha asal luar daerah,” tegasnya.<br /><br />Disetiap kesempatan, Sutarman selalu bertanya dan minta pemda maupun Bupati Sintang untuk menunjukan satu desa saja yang makmur karena sawit, tetapi tidak ada satupun yang mampu mereka tunjukan.<br /><br />“Ada apa dengan para pejabat yang getol menerima dan memasukan sawit, kami tentu tidak akan tinggal diam, kami akan laporkan masalah sawit yang telah beroperasi ini sementara izin yang dimiliki baru izin lokasi,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru