Tolak UU Pilkada Mahasiswa Gelar Aksi Damai di DPRD Sintang

oleh
oleh

Gabungan Mahasiswa Peduli Demokrasi Kabupaten Sintang menggelar aksi damai di DPRD Sintang, Selasa (7/10/2014). <p style="text-align: justify;">Gabungan ini terdiri dari Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), Gabungan Pemuda Ud’Danum Kabupaten Sintang (Gpem-DUD-KS), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GKMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Badan Eksekutif  Mahasiswa (BEM) FAPERTA Universitas Kapuas dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisipol Universitas Kapuas Sintang.<br /><br />Kedatangan mereka di DPRD Sintang menyatakan penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD. Keputusan DPR tentang pengesahan RUU Pilkada melalui DPRD disebut sebagai keputusan politik yang   dianggap menghilangkan hak masyarakat. <br /><br />Selain itu mereka juga menuding bahwa anggota DPR tidak sepenuh hati memperjuangkan aspirasi masyarakat.<br /><br />Dimana menurut mereka dengan mencabut hak rakyat maka mengkhianati agenda reformasi dan membunuh reformasi itu sendiri.  Aksi damai tersebut mendapat kawalan dari Mapolres Sintang. <br /> <br />Usai menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Sintang, puluhan mahasiswa tersebut langsung di terima oleh Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Sintang.<br /><br />Perlu diketahui juga sebelum mahasiswa mendatangi DPRD Sintang, anggota DPRD Sintang akan menggelar rapat Paripurna, namun karena mahasiswa duluan datang sebelum jam paripurna maka sidang paripurna di tunda beberapa jam, karena ruang sidang di gunakan untuk berdialog dengan mahasiswa. <strong>(kn)</strong></p>