TP5K Sanggau Dinilai Lamban

oleh
oleh

Ketua komisi B DPRD Sanggau Suwondo, ketika dikonfirmasi mengatakan pemkab dinilai lamban menangani masalah perusahaan yang masuk di wilayah ini. Padahal masalah yang muncul antara perusahaan dan masyarakat didominasi oleh penyerobotan lahan yang mestinya bisa dilakukan langkah antisipasi sejak dini. <p style="text-align: justify;">“Kita minta pemkab cepat menanggapi jika ada laporan masyarakat karena ini bisa menjadi potensi konflik yang cukup besar. Selama ini pemkab sudah menunjuk tim yang diberi nama TP5K namun dari segi kinerja pekerjaan masih dipertanyakan. Sehingga kerap masalah yang muncul menjadi berlarut-larut dan sangat merugikan masyarakat,” tandasnya.<br /><br />Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh alat berat milik PT BKP ditahan oleh masyarakat Desa Merau Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Alasan penahanan tersebut karena pihak perusahaan dianggap telah menyerobot sekitar 100 Ha lahan milik masyarakat. Padahal lahan tersebut diluar ijin perusahaan di desa tempat dilakukan penahanan tujuh alat berat.<br /><br />Dan sejak sepekan terakhir pihak perusahaan mulai melakukan pencabutan sekitar seribu pohon sawit yang sudah mereka tanam sejak dua tahun terakhir. Namun aksi pencabutan pohon sawit tersebut digagalkan oleh masyarakat, meskipun sempat terjadi kejar mengejar antara masyarakat dengan karyawan perusahaan.<br /><br />Ketua Forum Peduli Masyarakat Perbatasan Wilayah (FPMPW) Sekayam, John Bandan ketika dikonfirmasi secara terpisah, pada hari Minggu (28/05/2011) mengatakan, dirinya menyesalkan lambanya penyelesaian kasus penahanan tujuh alat berat tersebut. Baik oleh pihak TP5K Sanggau maupun pihak perusahaan yang dianggap bersalah oleh masyarakat.<br /><br />“Kita menyesalkan lambanya penyelesaian kasus ini, namun kita berharap segera ada titik terang kasus ini dalam waktu dekat. Dan rencananya besok (hari ini-red) saya dan pihak PT BKP dan TP5K akan segera menggelar pertemuan untuk membicarakan kasus penahanan tujuh alat berat ini agar tidak berlarut-larut,” tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>