Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan Kombes Pol Richard M Nainggolan mengungkapkan, tren penyalahgunaan narkoba di daerah ini terus meningkat setiap tahunnya. <p style="text-align: justify;">Dia mengungkapkan, Jumat, dari penelitian pihak BNNP dan pusat penelitian Universitas Indonesia (UI) per tiga tahun sangat jelas terjadinya peningkatan itu.<br /><br />Diungkapkan dia pada 2008, kasus penyalahgunaan narkoba di daerah ini sebanyak 41 ribu orang, tiga tahun setelahnya pada 2011 mengalami meningkat menjadi 47 ribu orang, dan trakhir pada 2014 meningkat signifikan lagi menjadi 57.929 orang.<br /><br />"Bahkan akibat terus meningkatnya pengungkapan kasus narkoba ini, daerah ini menduduki rengking 17 kasus terungkapnya penyalahgunaan narkoba se-Indonesia," ujarnya.<br /><br />Dikatakan Richard, banyak barang bukti yang disita pihak BNN dan kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba di provinsi ini, namun pastinya berbanding jauh kalau diliat dari pengungkapan jumlah kasus yang ada.<br /><br />Dia meyakini, peredaran narkoba di daerah ini sangatlah besar, hingga perlu penanganan ekstra untuk memberantasnya.<br /><br />Sebab, ucap dia, kalau asumsinya setiap orang yang terungkap melakukan penyalahgunaan narkoba itu mengkonsumsi satu gram saja perbulannya, berarti 57 ribu gram lebih tau 57 kilogram narkoba beredar di daerah ini, artinya dihitung setahunnya totalnya sekitar 600 kilogram.<br /><br />"Sejauh ini, apa yang sudah disita BNN dan pihak kepolisian daerah kurang lebih 30 kilogram pertahunnya, makanya kita terus berjuang untuk memberantasnya lagi," papar Richard.<br /><br />Dia mengungkapkan, peredaran narkoba di daerah ini dari pemetaan dimasukan dari jalur darat, yakni, dari Malaysia, masuk lewat Kalimantan Timur atau KalimantanBarat, hingga ke Kalimantan Selatan ini.<br /><br />"Ini hanya berdasarkan pemetaan, hingga terus dipelajari, yang pasti bagaimana mencegahnya," tuturnya.<br /><br />Dia berharap, semua lapisan masyarakat bisa membantu aparat untuk memberantas barang haram yang bisa membuat masa depan anak bangsa ini menjadi suram.<br /><br />"Sebab kita aparat dengan anggota yang terbatas tidak bisa berhasil memberantasnya sedemikian rupa tanpa andil masyarakat," akunya.<br /><br />Dia pun menghimbau, masyarakat yang terkena kecanduan narkoba agar bisa melapor kepihaknya, dan dipastikan akan mendapat perwatan atau rehabilitasi untuk penyembuhannya, tanpa dikasuskan.<br /><br />"Jangan sampai menyesal, sebab apabila tertangkap ceritanya akan lain, kasusnya akan diproses hingga berujung kepenjara," tegasnya.<br /><br />Dia pun memastikan, pengawasan peredaran narkoba ini tidak luput hingga kepenjara atau lembaga pemasyarakatan, sebab tempat-tempat itu yang dianggap rawan dari besarnya peredaran narkoba.<br /><br />"Jadi langkah pemerintah sekarang dengan melakukan program rehabilitasi para napi di lapas tentunya bertujuan untuk menghentikan terjadinya peredaran narkoba di tempat itu, sebab kalau semua bisa sembuh atau menyadari salahnya perbuatan itu, maka semuanya dapat dicegah," pungkasnya. (das/ant)</p>