Tujuan Pendidikan Gratis Belum Tercapai

oleh
oleh

Dewan Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menilai tujuan pendidikan gratis di daerah itu belum tercapai karena masih adanya berbagai pungutan yang dilakukan pihak sekolah. <p style="text-align: justify;">"Banyak keluhan masyarakat karena pungutan itu, baik siswa baru masuk maupun daftar ulang. Seharusnya itu tanggung jawab pemerintah daerah. Pendidikan gratis belum terlaksana sepenuhnya," kata Ketua Dewan Pendidikan Kotim, Heriansyah di Sampit, Sabtu.<br /><br />Konsep pendidikan gratis disepakati tidak ada pungutan apapun saat penerimaan peserta didik baru dan daftar ulang. Ternyata masih ada biaya yang dibebankan pihak sekolah seperti bayar formulir.<br /><br />"Formulir harusnya tetap gratis. Kalau dipungut, berarti program sekolah gratis tidak berjalan. Omong kosong, tidak akan bisa. Kalau komite memungut wajar saja, itupun mereka memilah mana yang mampu dan tidak mampu," tegas Heriansyah.<br /><br />Pertengahan Juni lalu Dewan Pendidikan bersama Komisi I DPRD Kotim melakukan inspeksi mendadak kedua sekolah di Sampit untuk mengklarifikasi pungutan formulir penerimaan peserta didik baru.<br /><br />"Kami turun langsung ke sekolah meminta klarifikasi pembelian formulir sampai Rp80.000, karena ini banyak dikeluhkan masyarakat. Kami hanya ingin meminta penjelasan uangnya untuk apa, jadi kami juga bisa menjelaskan kepada masyarakat," kata Ketua Komisi I, Marwan.<br /><br />Berdasarkan penjelasan dari dua sekolah tersebut, pembelian formulir Rp80.000 tersebut merupakan hasil kesepakatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah beberapa waktu lalu. Masalah itu juga telah disampaikan kepada Komite Sekolah masing-masing.<br /><br />"Kami mengacu pada hasil kesepakatan MKKS dan itu juga kami sudah sampaikan. Uang itu memang untuk keperluan operasional dan bisa dipertanggung jawabkan," kata Wakil Kepala SMAN 1 Sampit Bidang Kesiswaan, Kodarahim.<br /><br />Wakil Kepala SMKN 1 Bidang Manajemen Internal, Mariani mengatakan, biaya formulir Rp80.000 merujuk pada keputusan MKKS. Sebelum diberlakukan, masalah itu juga sudah disampaikan kepada Komite Sekolah dan disosialisasikan kepada orang tua calon siswa baru.<br /><br />Pada bagian lain Heriansyah menyayangkan sekolah unggulan tidak merealisasikan 20 persen kuota bagi siswa keluarga miskin. Padahal program tersebut sangat bagus untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa tetap bersekolah. <strong>(das/ant)</strong></p>