Sebanyak tujuh orang pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu resmi dilantik oleh Abang Muhammad Nasir selaku Bupati Kapuas Hulu, dan disaksikan sejumlah Pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, sekitar pukul 12.00 wib, Kamis (27/12/2012). <p style="text-align: justify;">Tujuh orang pejabat eselon II dan III yang dilantik yaitu Mohammad Yusuf jabatan lama Kepala Kantor Lingkungan Hidup, jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Kapuas Hulu bidang Pembangunan, Abang Chairul Saleh jabatan lama Staf pada Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Kapuas Hulu Bidang Pemerintahan, Bagong jabatan lama Sekretaris Kecamatan Boyang Tanjung, jabatan baru sebagai Camat Selimbau, Dini Ardianto Jabatan lama Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Kabupaten Kapuas Hulu, jabatan baru sebagai Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Abang Sudarmo jabatan lama Camat Selimbau, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kapuas Hulu, Yustina A. Kathy jabatan lama Kepala Bidang Energi pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kapuas Hulu, jabatan baru sebagai Sekretaris pada Dinas Pertambangan dan Energi Kapuas Hulu, Sudarso jabatan lama Kepala UPT Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan Boyan Tanjung, jabatan baru Sekretaris Camat Boyan Tanjung.<br /><br />Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengatakan bahwa pelantikan dan sumpah jabatan tersebut bertujuan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan dan pelayanan publik, hal ini dikarenakan adanya formasi jabatan eselon II dan III yang masih lowong, karena pejabat yang lama masuk masa pensiun. Disamping itu ada juga rotasi jabatan (tour of duty) yang dimaksudkan untuk pembinaan karier yang jelas bagi PNS, serta memberikan suatu nuansa baru, sehingga tidak ada kejenuhan dan kebosanan pada tugas-tugas yang dihadapi sehari-hari.<br /><br />"Selain itu sebuah jabatan sesungguhnya sebuah amanah dan kepercayaan, ini berarti harus bisa melaksanakan dan menjaga amanah, jangan sampai amanah yang diberikan justru menjadikan kita antara ada dan tiada dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelayanan yang diberikan harus mengacu kepada visi dan misi Kabupaten Kapuas Hulu sebagaimana yang telah ditetapkan."Kata Nasir.<br /><br />Bahkan Nasir juga kembali mengingatkan bahwa PNS yang bertugas sebagai aparatur negara pada hakekatnya sebagai alat negara untuk melayani masyarakat dan menjembatani masyarakat dalam rangka mencapai kesejahteraan, hal tersebut seharusnya menjadi roh atau dorongan dalam bekerja, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seyogyanya dapat dipedomani Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.<br /><br />"Arah dari pelaksanaan pembangunan masyarakat yang kita jalankan selayaknya tetap mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah daerag agar tepat sasaran, sehingga berdaya guna dan berhasil guna, harus diingat bahwa visi dan misi yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menenga daerah berupa terwujudnya pemerintahan yang professional, masyarakat yang sejahtera, maju, cerdas, sehat, produktif melalui akselerasi pembangunan partisifatif berbasiskan ekonomi kerakyatan yang berwawasan lingkungan,"ucapnya. <strong>(phs/foto: dok)</strong></p>