PT.PLN (Persero) Area Sanggau Ranting Sintang, hingga November 2012 mencatatkan tunggakan listrik pelanggan yang belum dibayar hampir mencapai angka Rp 2 miliar atau Rp 1.963. 976. 195 <p style="text-align: justify;">Menurut Supervisor Tekhnik/Jaringan PLN Ranting Sintang, Sutondo terkait dengan tunggakan pembayaran listrik pihaknya yang dibantu oleh mitra instalatir untuk melakukan penagihan kepelanggang yang menunggak.<br /><br />"Tunggakan hampir 2 miliar, jadi kita gencar lakukan penagihan ke pelanggan dibantu oleh mitra kita dari instalatir," kata Sutondo kepada kalimantan-news.com, Selasa (11/12/2012).<br /><br />Sutondo mengungkapkan, trend yang terjadi terkait dengan tunggakan pembayaran listrik pelanggan PLN karena masyarakat kebanyakan lalai memenuhi kewajibannya membayar.<br /><br />"Padahal saat kita lakukan penagihan langsung, nyatanya mereka membayar tunggakan tersebut. Kalau bahasa kasarnya sih hanya malas membayar," katanya.<br /><br />Pihaknya berharap semua masyarakat maupun instansi atau aparat yang belum melunasi tunggakan untuk segera melakukan pembayaran, sebelum dilakukan tindakan pemutusan serta pembongkaran meteran.<br /><br />"Segera untuk dilunasi, karena saat ini kita sedang melakukan penertiban kepada pelanggan. Sangsinya pemutusan sementara hingga pembongkaran meteran," ujarnya. <br /><br />Guna meminimalisir tunggakan, ungkap Sutondo pihaknya berencana akan mengalihkan sambungan dari pasca bayar menjadi prabayar, bagi pelanggan yang sering melakukan penunggakan. Ditambahkan, tunggakan listrik di Sintang yang cukup besar terjadi di unit Dedai, Sepauk, dan Nanga Mau. <br /><br />Pihak PLN sendiri, lanjut Sutondo dari data tunggakan yang ada hingga November 2012 tunggakan terbesar ada pada pelanggan golongan umum yang mencapai Rp 1.413.821.067 miliar, kemudian TNI Rp 453.830.420 juta. Sedangkan jajaran Vertikal Pemda Rp. 96. 830.420 juta, dan golongan non TNI atau instansi Rp 186.550 juta. <strong>(*)</strong></p>