Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengungkapkan sampai sekarang jumlah tunggakan pelanggan di wilayahnya mencapai ratusan juta rupiah. <p style="text-align: justify;">"Jumlah tunggakan kita lumayan tinggi. Total nilai tunggakan mencapai Rp200 juta," kata Manager Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Kuala Pembuang Cossi Ajikristanto, Minggu.<br /><br />Ia mengatakan, tunggakan pelanggan yang cukup tinggi telah mempengaruhi operasional perusahaan milik negara tersebut, dan pihaknya sudah meminta kepada pelanggan untuk segera melunasi tunggakan pembayaran listrik.<br /><br />"Kami sudah minta kepada pelanggan yang menunggak untuk segera menyelesaikannya. Karena kalau tunggakan itu terus terjadi maka operasional PLN akan terganggu, dan kita juga akan melakukan pemutusan KWH meter pelanggan yang menunggak membayar rekening listrik," katanya.<br /><br />Untuk menghindari terjadi tunggakan, pihak PLN menyarankan agar para pelanggan beralih menggunakan listrik pintar prabayar, dan dengan menggunakan listrik prabayar maka pelanggan hanya akan membayar listrik seperti yang mereka gunakan.<br /><br />"Saat ini kita sedang tahap sosialisasi, dari tujuh ribu pelanggan yang ada baru sekitar 50 persennya yang sudah menggunakan listrik prabayar," katanya.<br /><br />Ia menjelaskan, secara ekonomis listrik pintar tersebut jauh lebih menguntungkan jika dibandingkan sistem sebelumnya. Disamping bebas biaya beban bulanan, listrik pintar juga sangat mudah digunakan, dan pelanggan bisa memantau jumlah penggunaan listriknya masing-masing.<br /><br />"Cukup dengan membeli token sesuai kebutuhan dan masukkan nomor pinnya pada alat hitung yang terpasang di rumah atau kantor milik pelanggan, dan listrik pun bisa digunakan, tidak perlu lagi datang dan mengantri di loket-loket pembayaran rekening listrik," katanya.<br /><br />Bagi pelanggan yang masih menggunakan sistem lama dan ingin bermigrasi layanan ke listrik pintar prabayar, tidak akan dikenakan biaya pemasangan baru.<br /><br />"Pelanggan cukup mengisi formulir permohonan dengan dibubuhi materai 6000, membayar administrasi Rp2500, kemudian membeli token minimal Rp5 ribu, maka layanan tersebut bisa segera diaktifkan," katanya. (das/ant)</p>