Tunjangan Aparatur Desa Kapuas Di Atas UMR

oleh
oleh

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Ferly H Sangen mengatakan tunjangan aparat desa di wilayah itu pada 2011 telah di atas Upah Minimun Regional provinsi tersebut. <p style="text-align: justify;">"Untuk tahun ini tunjangan kepala desa se-Kabupaten Kapuas telah di atas standar UMR Provinsi Kalteng," kata Ferly H Sangen di Kuala Kapuas, Kamis. <br /><br />Dia mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas telah mengalami kenaikan sebesar 10 persen atau menjadi Rp1,1 juta. <br /><br />Kemudian berdasarkan informasi yang telah diterima pihaknya, hasil kesepakatan rapat dengan BPMDes Kalteng atas instruksi Gubernur Agustin Teras Narang akan ada subsidi bagi aparatur desa. <br /><br />Sehingga besarnya tunjangan yang akan diterima oleh setiap aparatur desa di Kabupaten Kapuas sebesar Rp1,5 juta, katanya. <br /><br />Dia mengharapkan, adanya tunjangan tersebut dapat meningkatkan kinerja para aparatur desa sehingga akan dilakukan penilaian dalam melaksanakan pembangunan. <br /><br />"Bila besarnya tunjangan tersebut dapat meningkatkan kinerja aparatur desa dalam melaksanakan pembangunan desa maka kami akan memberikan bonus bagi aparatur desa," katanya. <br /><br />Guna mengetahui kekurangan dan hambatan yang dihadapi aparatur desa, BPMDes Kabupaten Kapuas melaksanakan evaluasi yang diikuti sejumlah kepala desa. <br /><br />Dalam rapat evaluasi tersebut diketahui bahwa ada arus informasi yang tidak jalan diterima masyarakat mengenai pelaksanaan pembangunan desa. <br /><br />Karena minimnya informasi yang diterima masyarakat tersebut sehingga sering terjadi asumsi yang keliru diterima masyarakat. <br /><br />Seperti anggaran untuk pembangunan kantor desa yang hanya dialokasikan untuk pembangunan tahap 1 yang bersumber dari anggaran dana desa yang hanya mampu dilaksanakan secara bertahap. <br /><br />"Masyarakat desa harus mengetahui bahwa anggaran dana desa yang ada hanya mampu untuk melaksanakan pembangunan secara bertahap," katanya. <br /><br />Sehingga diharapkan anggaran dana desa dapat dialokasikan untuk melaksanakan pembangunan fisik seperti pembangunan jalan yang harus selesai dalam tahun anggaran itu juga. <br /><br />Selain itu, ADD perlu dinaikan karena pada 2011 ini hanya dialokasikan sebesar Rp6 miliar untuk seluruh desa didaerah itu, sehingga masing-masing desa hanya menerima rata-rata antara Rp30 juta sampai Rp40 juta, katanya. <br /><br />"Menurut evaluasi kami, untuk dana operasional per desa saja dalam satu tahun sudah mencapai Rp80 juta. Kalau hanya Rp30 juta tidak ada bangunan fisik, sehingga minimal untuk ADD dialokasikan Rp20 miliar," katanya menjelaskan. <strong>(das/ant)</strong></p>