Tunjangan Cuma Dibayar 5 Bulan, Puluhan Sekdes Datangi Kantor Bupati

oleh
oleh

Hanya dibayar lima bulan saja, puluhan Sekretaris Desa (Sekdes) dari berbagai Desa di Kabupaten Melawi mendatangi kantor Bupati Melawi,pada Selasa (20/12/2011). <p style="text-align: justify;">Tujuan para Sekdes menuntut sisa tunjangan yang seharusnya menjadi hak mereka oleh Pemerintah kabupaten Melawi, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Kesbangpol (BPMPD-KBP) yang belum terbayarkan secara penuh pada tahun 2011 ini.<br /><br />“Kami menuntut agar tunjangan Sekdes dibayarkan penuh. Dari 12 bulan, baru lima bulan saja tunjangan yang sudah kami terima. Yang sisanya, kemana. Kok belum juga diberikan hingga sekarang, itukan sudah menjadi hak kami,” ungkap Sudirman, salah seorang perwakilan Sekdes Melawi, kepada sejumlah wartawan dengan penuh rasa kesal. <br /><br />Lebih lanjut ia katakan bahwa tunjangan tersebut seharusnya diberikan setiap tiga bulan sekali. Namun kenyataanya, sudah hampir penghujung tahun, tunjangan yang diberikan baru lima bulan saja. Terhitung bulan Januari hingga mei. <br /><br />“Kita menerima tunjangan yang lima bulan itupun, baru diberikan pada tanggal 13 Desember kemarin. Dengan rincian perbulannya sebesar Rp 750 ribu,” bebernya.<br /><br />Ia menjelaskan bahwa para Sekdes yang mendatangi kantor Bupati ini merupakan para Sekdes tenaga kontrak daerah. Dan telah menerima SK langsung dari Bupati Melawi. Menurutnya, meskipun tunjangan yang diberikan tergolong kecil. Namun dirinya mengaku tunjangan tersebut sangat berarti sekali dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.<br /><br />“Jadilah bang, uang segitu untuk beli beras sekarung. Kalau kepala BPMPD-KBP Melawi tidak mampu membayarkan tunjangan sisanya, lebih baik mundur saja,” katanya.<br /><br />Dirinya juga meminta agar sisa tunjang tersebut dapat segera diberikan pada bulan ini. Terlebih tidak lama lagi akan menyambut perayaan Natal dan tahun baru.<br /><br />“Jika persoalan tak kunjung diselesaikan, maka kami akan membuat laporan kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas, kemana uang sisa tunjangan Sekdes tersebut.  Dan bila perlu kami akan menyegel kantor BPMPD-KBP, yang menjadi instansi terkait. Yang telah lalai dan gagal dalam memberikan pelayanan kepada perangkat Desa seperti kami (Sekdes,red) ini,” ancamnya.<br /><br />Kedatangan para Sekdes inipun langsung disambut Wakil Bupati Melawi, Panji didampingi para Asisten pemerintah dan Sekda kabupaten melawi, Ivo Titus Mulyono. Tampak Hadir, Kapolres Melawi, AKBP Yudi Hermawan. Sayangnya dalam kesempatan itu, tidak dihadiri Kepala BPMPD-KBP, Alexander. Hanya diwakilkan staf dan bendaharanya saja.<br /><br />“Secara umum Pemerintah sudah menjalankan tanggung jawabnya dengan menganggarkannya kedalam APBD murni 2011 dan sudah disalurkan ke rekening BPMPD-KBP selaku leading sectornya. Yang menjadi persoalan sekarang, yang 7 bulan tunjangan Sekdes itu kemana,” ucap Panji.<br /><br />Sebelumnya, dirinya juga mendapat perintah oleh Bupati Melawi untuk memanggil kepala BPMPD-KBP, Alexander untuk meminta keterangan terkait hal tersebut. Namun hingga sekarang yang bersangkutan belum juga hadir untuk menghadap.<br /><br />“Hingga batas waktu yang diberikan oleh pimpinan, kepala BPMPD-KBP belum juga menghadap kepada, untuk memberikan pertanggungjawaban akan anggaran itu. Apakah belum dicairkan karena terpakai atau ada alasan lain, misalnya ada administrasi yang harus dilengkapi para Sekdes,” terangnya.<br /><br />Panji dalam kesempatan itu juga tidak berani memvonis bahwa kepala BPMPD-BP bersalah. Menurutnya, pimpinan pemerintah dalam hal ini Bupati Melawi lah yang mempunyai hak mengambil kebijakan, apakah kepala BPMPD-KBP masih dipakai atau tidak nantinya.<br /><br />“Yang jelas kita harus mendengarkan alasan terlebih dahulu dari kepala pemdes. Bisa saja beliau memiliki alasan kuat dalam hal ini. Hanya saja sekarang tidak ada satupu yang tahu dimana keberadaan kepala BPMPD-KBP,” katanya.<br /><br />Dengar pendapat itupun menjadi riuh, ketika Bendahara BPMPD-KBP Kabupaten Melawi, mengaku uang tersebut ternyata telah terpakai oleh kepala BPMPD-KBP. Dengan nilai sekitar ratusan juta.<br /><br />“Uangnya memang sudah ada di kas BPMPD. Namun terpakai oleh kepala Pemdes,” bebernya, disambut riuh teriakan para Sekdes. <br /><br />Sementara itu Kapolres Melawi, AKBP Yudi Hermawan mengaku akan berkoordinasi terlebuh dahulu dengan pemerintah Kabupaten Melawi terkait persoalan ini. Menurutnya, tidak ada masalah jika memang ada laporan yang masuk kepada pihak kepolisian. <br /><br />“Jika memang ada laporan oleh para Sekdes ke kami maka akan kami tindaklajuti. Yang tentunya harus melalui beberapa proses dahulu seperti penyelidikan maupun penyidikan,” ucap Yudi. <strong>(phs)</strong></p>