Tunjangan Profesi Guru Barut 2011 Rp5,7 Miliar

oleh
oleh

Tunjangan profesi guru dan pengawas sekolah yang lulus uji sertifikasi berbagai tingkat pendidikan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tahun 2011 mendapat alokasi dana sebesar Rp5,7 miliar untuk 369 orang. <p style="text-align: justify;">"Tunjangan guru dan pengawas sekolah ini besarnya sama dengan gaji pokok yang dibayar setiap enam bulan dalam setahun," kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara (Barut), Jamaludin, di Muara Teweh, Senin. <br /><br />Menurut Jamaludin, mulai tahun depan tunjangan profesi pendidikan yang dananya bersumber dari pemerintah pusat ini diserahkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten sehingga pembayarannya langsung dikelola daerah kepada guru yang bersangkutan. <br /><br />Pembayaran tunjangan profesi para guru dan pengawas ini, kata dia, sesuai surat keputusan (SK) tentang guru penerima tunjangan tersebut. <br /><br />"Jadi bagi guru dan pengawas yang baru lulus uji sertifikasi diminta melengkapi administrasi yang berlaku," katanya. <br /><br />Dia menjelaskan guru di kabupaten pedalaman Sungai Barito saat ini yang lulus uji sertifikasi sejak 2007 lalu hingga 2010 sudah mencapai 369 orang. <br /><br />Syarat utama mengikuti uji sertifikasi guru adalah berpendidikan terakhir strata satu (S-1) atau diploma empat (D-4) dengan masa kerja minimal empat tahun. Adapun para guru yang belum memiliki ijazah sarjana diberi kesempatan melanjutkan pendidikan. <br /><br />"Para guru yang telah lulus uji sertifikasi dan mendapat tunjangan profesi akan kami pantau, misalnya terkait dengan waktu mengajar tatap muka, 24 jam per minggu," katanya. <br /><br />Pada 2011 mendatang Barito Utara mendapat kouta uji sertifikasi guru dan pengawas sebanyak 273 orang. <strong>(das/ant)</strong></p>