Tunjangan Sertifikasi Harus Digunakan Menunjang Pendidikan

oleh
oleh

Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pendidikan setempat mewajibkan guru di daerah tersebut yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi agar membeli dan melengkapi sarana dan prasarana untuk menunjang proses pendidikan. <p style="text-align: justify;">"Jangan sampai setelah mendapatkan dana sertifikasi , malah bergonta-ganti sepeda motor. Hendaknya dana itu untuk membeli laptop atau yang lainnya, untuk membantu kelancaran proses belajar mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru Eko Suryadi Widodo Sahdan MM, Senin.<br /><br />Salah satu tujuan diberikannya tunjangan sertifikasi, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, agar dapat lebih fokus dan memprioritaskan proses pembalajaran.<br /><br />Jangan sebaliknya, setelah mendapatkan tunjangan sertifikasi lalu untuk memperbesar rumah atau bahkan digunakan untuk membeli hal-hal yang tidak bermanfaat.<br /><br />Eko mengakui, saat ini banyak guru, khususnya guru yang telah bersertifikasi tidak mengutamakan melengkapi sarana untuk menunjang pekerjaan.<br /><br />"Guru-gurur kita saat ini banyak keinginan, sehingga gaji yang diterima masih saja tetap kurang, berbeda dengan jaman dahulu," ujarnya.<br /><br />Jika demikian, lanjut dia, berapapaun gaji atau tunjangan guru yang banyak keinginan itu maka penghasilan tersebut tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya setiap bulan.<br /><br />"Padahal, guru yang telah besertifikasi itu mendapatkan gaji dua kali lipat dari gaji guru biasa," terangnya.<br /><br />Sementara itu, jumlah guru yang bersertifikasi di Kotabaru hingga 2010 sebanyak 1.590 orang, atau sekitar 68,75 persen dari sekitar 2.400 orang guru di daerah itu.<br /><br />Sebagian besar guru yang belum bersertifikasi tersebut adalah guru sekolah dasar (SD), dari sekitar 1.452 orang guru SD baru sekitar 327 orang bersertifikasi, sisanya sekitar 1.125 orang belum memiliki sertifikat mengajar.<br /><br />Selanjutnya guru SMP sebanyak 516 orang, yang bersertifikasi baru sekitar 252 orang, dan belum bersertifikasi sebanyak 264 orang, dan guru SMA sekitar 345 orang, bersertifikasi sebanyak 144 orang dan belum berertifikasi sebanyak 201 orang. <strong>(phs/Ant)</strong></p>