Pengamat Politik Universitas Indonesia Salim Said mengatakan rancangan regulasi Komisi Pemilihan Umum yang mewajibkan pembukaan rekening khusus dana kampanye caleg, mampu meminimalisir permainan uang di tubuh partai politik. <p style="text-align: justify;">"Kalau ada peraturan itu, permainan uang menjadi lebih kecil, namun tidak bisa menghapus 100 persen," ujar Salim Said saat dihubungi di Jakarta, Jumat.</p> <p style="text-align: justify;">Salim mengatakan peraturan tersebut berpotensi mengontrol lalu lintas dana caleg dalam berkampanye, karena tercatat jelas sumber dan penggunaannya.</p> <p style="text-align: justify;">Dengan demikian, lanjut Salim, caleg tidak mudah kena sogok atau menerima aliran dana yang dilarang oleh undang-undang.</p> <p style="text-align: justify;">Namun, salim mengatakan bahwa aturan tersebut tidak menjamin tidak adanya permainan uang dengan cara lain oleh parpol, sehingga para penyelenggara pemilu juga perlu mewaspadainya.</p> <p style="text-align: justify;">KPU tengah mempersiapkan regulasi terkait dana kampanye parpol, dengan harapan ada perbaikan akuntabilitas dana kampanye dari semua peserta pemilu, baik parpol dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD.</p> <p style="text-align: justify;">Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan bahwa naskah peraturan tersebut akan segera dikonsultasikan dengan masyarakat, pemerintah dan DPR. <strong>(phs/Ant)</strong></p>


















