Unggas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah dinyatakan bebas virus flu burung (H5N1) berdasarkan penelitian Balai Penyidikan dan Pengujian (BPP) Regional V Banjarbaru belum lama ini. <p style="text-align: justify;">"Tim sudah melakukan pemeriksaan kesehatan unggas di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Baamang, dan Kecamatan Mentawa baru Ketapang, namun tidak ditemukan virus H5N1," kata seorang pejabat pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan Kotim Edrayatno di Sampit, Rabu.<br /><br />Kepala bidang Kesehatan Hewan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (PPKP), Kotim tersebut mengatakan, pemeriksaan unggas dilakukan secara acak di sejumlah peternakan lokal dan beberapa ternak yang dipelihara warga.<br /><br />Dari hasil pemeriksaan itu dinyatakan unggas di Kotim negatif, atau tidak ditemukan tanda-tanda virus flu burung. Status bebas virus tersebut karena Kotim memiliki akses terbuka melalui darat, laut dan udara terhadap peredaran ternak unggas.<br /><br />Menurut dia, dengan terbukanya akses peredaran unggas tersebut, Kotim sebagai daerah yang rentan penyebaran penyakit flu burung, sebab unggas dari daerah lain dengan mudah masuk ke wilayah itu.<br /><br />Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah untuk mencegah masuknya virus flu burung. Salah satunya memperketat arus masuk atau pasokan unggas dari luar daerah.<br /><br />Setiap unggas yang masuk ke Kotim harus rekomendasi dari daerah asal atau surat yang memastikan jika unggas tersebut sehat dan bebas dari virus flu burung. Pasokannya disertai surat yang menyatakan hewan itu sehat, jika tidak ada surat dilarang masuk ke Kotim.<br /><br />Dia mengatakan, peternak dan masyarakat diimbau waspada terhadap virus flu burung. Jika menemukan unggas mati mendadak dan menyerupai ciri-ciri virus tersebut segera melapor ke dinas terkait. Ini penting untuk mencegah penyebaran virus flu burung di Kotim.<br /><br />"Pemerintah terus berupaya dan siaga mencegah masuknya penyakit flu burung ke Kotim. Untuk itu dilakukanlah pemeriksaan secara rutin setiap tiga bulan sekali terhadap seluruh jenis ternak unggas daerah tersebut," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>