Untan Tambah 23 Prodi Baru

oleh
oleh

Universitas Tanjungpura Pontianak akan membuka 23 program studi baru, baik jenjang strata satu maupun strata dua serta diploma yang telah disetujui oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. <p style="text-align: justify;">"Saat ini sudah ada 64 program studi di Untan," kata Rektor Untan Prof Thamrin Usman DEA saat Dies Natalis ke-54 Untan di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut dia, program studi baru tersebut juga mencakup pendidikan profesi, sehingga di Untan akan semakin lengkap pilihan bagi lulusan sekolah menengah atas maupun S1.<br /><br />"Nantinya, program studi tersebut yang berkaitan erat dengan kebutuhan di daerah ini," kata dia.<br /><br />Ia mencontohkan, dulu di Kalbar memimpikan adanya pendidikan untuk teknik pertambangan, kimia, mesin termasuk jenjang S2.<br /><br />Program studi yang akan dibuka tersebut antara lain untuk S1 ilmu statistika, ilmu dan teknologi pangan, ilmu kelautan, bioteknologi, peternakan, telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik kelautan, perencanaan wilayah dan kota, teknik mesin, teknik multimedia dan jaringan, teknik kimia, teknik pertambangan, dan teknik perminyakan.<br /><br />Sedangkan untuk program studi Diploma IV, yakni Geofisika dan administrasi kantor perkebunan.<br /><br />Di jenjang S2, untuk biologi, ilmu kehutanan, agroteknologi, ilmu lingkungan dan pendidikan guru sekolah dasar. Sementara untuk profesi, untuk apoteker (Apt) dan Ners (Ns).<br /><br />Ia melanjutkan, beberapa tahun ke depan, Untan juga akan menambah 14 program studi baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kalbar.<br /><br />Misalnya pendidikan sejarah, ilmu hubungan internasional, antropologi sosial, kepelatihan olahraga, perpustakaan, pendidikan geografi dan sejarah, S3 ilmu ekonomi dan manajemen, serta S2 akuntansi.<br /><br />Saat ini, sebanyak 49 program studi dari 64 program studi di Untan telah terakreditasi. Sebanyak 22 di antaranya terakreditasi B, 27 terakreditasi C, dan 15 program studi belum terakreditasi. <strong>(das/ant)</strong></p>