Home / Tak Berkategori

Upaya Preventif Pembantaian Orangutan Harus Dilakukan

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2012 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peneliti Pusat Penelitian Hutan Tropis (PPHT) Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur Yaya Rayadin mengemukakan, upaya preventif pembantaian Orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus morio) harus dilakukan. <p style="text-align: justify;">"Saat ini yang paling penting yakni upaya pencegahan dan sosialisasi agar tidak terjadi lagi kasus pembantaian orangutan. Jadi, sudah bukan saatnya lagi kita bereaksi ketika ada kasus pembantaian mamalia yang sudah nyaris punah tersebut tetapi bagaimana cara agar kasus itu tidak terulang," katanya di Samarinda, Selasa petang.<br /><br />Penegakan hukum terkait kasus pembantaian orangutan, kata Yaya yang juga dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Samarinda itu, sudah berjalan baik.<br /><br />"Saya memberi acungan jempol kepada pihak kepolisian sebab mereka telah melakukan proses hukum terkait kasus pembantaian orangutan. Begitu pula dengan pihak BKSDA yang dengan cepat merespons jika mendapat informasi dari masyarakat," katanya.<br /><br />Ia mengemukakan, penyelesaian kasus pembantaian orangutan dari sektor hilir (penegakan hukum) sudah berjalan dan saat ini harus mengupayakan penyelesaian dari sektor hulu (pencegahan) agar kasus pembantaian orangutan tidak lagi terulang.<br /><br />Salah satu upaya mencegah tidak terulangnya kasus pembantaian orangutan, kata Yaya yang juga doktor ekologi dan konservasi satwa liar itu, yakni tetap menjaga kawasan hutan yang menjadi rumah orangutan.<br /><br />"Tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat dan pihak perusahaan juga harus menyadari bahwa orangutan merupakan satwa langka dan dilindungi dan saat ini populasinya semakin berkurang. Sudah saatnya kita menyadari agar tidak lagi terjadi konflik orangutan dengan manusia," katanya.<br /><br />Pihak perusahaan juga seharusnya lebih terbuka dengan melaporkan kondisi perusahaannya dan tidak memperlakukan orangutan sebagai hama.<br /><br />"Mestinya perusahaan harus melaporkan pada BKSDA jika ada orangutan di areal perkebunannya agar dilakukan konservasi dan tidak harus dilakukan sendiri dengan cara melanggar hukum," kata Yaya Rayadin. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh
Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan
Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru
Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Berita Terbaru