UPPD Razia Gabungan, Pengendara Bisa Bayar di Tempat

oleh
oleh

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Melawi menggelar razia gabungan, bersama Satlantas Polres Melawi, Dishubkominfo dan TNI di terminal Sidomulyo, Nanga Pinoh Melawi Selasa (10/3). Dalam razia tersebut petugas menilang 34 pengendara. <p style="text-align: justify;">Kepala UPDD, Melawi Heri Nurhasbi mengatakan, razia gabungan ini bertujuan untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan yang ada di Melawi, serta kelengkapan surat menyurat <br /><br />“Dengan tujuan untuk meningkatkan pajak daerah, karena di daerah ini banyak pajak kendaraan yang sudah mati. Alasan masyarakat karena mereka jauh, antara tempat tinggal dan tempat pelayanannya,” kata Heri usai memimpin razia.<br /><br />Heri menjelaskan, razia ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak sempat datang ke kantor samsat dengan alasan tempat tinggal yang jauh dengan pelayanan, karena mereka yang terkena tilang bisa langsung membayar pajak di tempat.<br /><br />“Apalagi bagi mereka yang tinggal di daerah dekat perkebunan, mungkin tidak sempat ke samsat, jadi razia ini juga bisa membantu mereka untuk mengatasi problem yang terjadi, karena mereka bisa bayar langsung di sini,”  tandasnya.<br /><br />Selain mengadakan razia, pihaknya juga berencana mendatangi daerah perkebunan yang ada di Melawi, sehingga masyarakat atau perusahaan yang belum membayar pajak bisa melakukan pembayaran dalam kunjungan tersebut.<br /><br />“Mungkin alasannya selama ini ongkos jalan lebih tinggi dari pada pajak yang harus dibayar, kami siap mendatangi daerah di perkebunan untuk membantu mereka, supaya target kita bisa tercapai,” katanya <br /><br />Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk mengigatkan kepada masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan   untuk kenyaman selama dalam perjalanan.  Pihaknya terus berupaya untuk memberikan kemudahan bayar pajak kendaraan.<br /><br />“Makanya kami melakukan razia gabungan, jika ada pengendara yang kirnya mati bisa langsung diurus dengan dsihub sementara untuk pengendara yang tidak memiliki SIM atau SIM nya telah mati bisa langsung berurusan dengan satlantas,” jelasnya. (Ira/Kn)</p>