Usman Jaffar: PKR Akan Dibahas 2 Atau 3 Tahun Lagi

oleh
oleh

Mantan Gubernur Kalimantan Barat Usman Jaffar yang sekarang menjadi anggota DPR-RI Komisi V menyatakan sudah terlambat bagi PKR untuk dilakukan pembahasan, menyusul 19 calon DOB yang akan dibahas oleh Komisi II DPR-RI. <p style="text-align: justify;">Dirinya juga menyatakan, dengan kondisi ini dipastikan PKR masuk pada pembahasan tahap selanjutnya bagi usulan calon DOB.<br /><br />“Kalau sekarang sih sudah terlambat, dan proses yang baru mungkin dua atau tiga tahun lagilah,”ungkapnya.<br /><br />Terkait dengan kekurangan seperti yang disampaikan rekan satu Komisi V-nya Lasarus, Usman Jaffar menyatakan hal tersebut memang harus dipenuhi, terutama dari DPRD provinsi dan Gubernur Kalimantan Barat.<br /><br />“Menurut informasi yang saya terima,  itukan sudah dilakukan dan sekarang tinggal menunggu yang dari DPRD Provinsi serta Gubernur,” kata Usman Jaffar.<br /><br />Disisi lain, mantan Gubernur Kalimantan Barat ini juga mengungkapkan jika usai pilkada nanti akan ada surat rekomendasi yang dikeluarkan untuk PKR, siapapun yang menjadi pemenangnya.<br /><br />“Saya yakin itu akan dikeluarkan, kapan itu ya tunggu saja usai pilkada nanti,” katanya.<br /><br />Terkait dengan komunikasi antara DPRD, DPR-RI dan Provinsi induk, Usman Jaffar mengungkapkan jika selama ini memang belum ada komunikasi khususnya dengan provinsi induk. Bahkan kedatangan Komisi II ke Sintang, tanpa pernah bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat.<br /><br />“Pak Cornelis ada ngomong dengan saya, kalau Komisi II yang datang ke Sintang itu tidak pernah bertemu dengan dirinya selaku Gubernur Kalimantan Barat bahkan langsung mengadakan peninjauan langsung ke Sintang. Jadi tidak ada yang memberitahukan tentang teknis yang detail mengenai pemekaran ini. Jadi sekarang yang muncul seolah-olah Gubernur tidak menyetujui. Pak Cornelis bilang padahal dari dulu soal PKR sudah disetujui, sejak jaman Pak UJ dan beliau (Cornelis) tidak pernah mencabut itu. Nah kalaupun ada koreksi datang saja ke sini, kata Pak Cornelis pada saya. Jadi artinya kurang adanya komunikasi tim pemekaran kepada beliau selaku Gubernur,” jelas Usman Jaffar.<br /><br />Sebenarnya, lanjut Usman Jaffar persoalan PKR ini tinggal dilakukan komunikasi teknis saja, sedangkan secara politik Gubernur sangat mendukung itu.<br /><br />“Apalagi menjelang Pilkada ini, kalau itu tidak dilakukan bisa-bisa jadi bumerang,” ujar Usman Jaffar. <strong>(*)</strong></p>